Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcakpil) Jakarta Selatan Sapto Wibowo mengatakan, sistem percetakan e-KTP di Jaksel sempat rusak selama 10 hari. Namun, terhitung sejak Selasa (8/9/2015) sistem tersebut sudah membaik.
"Sudah dari Selasa sempat bisa, tetapi error lagi, sekarang sudah normal," kata Sapto saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Saat ini, kata dia, server data untuk pencetakan E-KTP sudah normal seperti sedia kala. Sehingga, percetakan e-KTP di kantor Kelurahan atau Kantor Suku Dinas Dukcakpil Jakarta Selatan sudah bisa dilakukan.
Sapto menambahkan, selama server data itu rusak proses pembuatan e-KTP pada bulan Agustus ke September 2015 terhambat. Akibatnya terjadi penumpukan data penduduk yang ingin dicetak menjadi e-KTP.
Data Sudin Dukcapil Jaksel menyebutkan, ada 2.858 pemohon e-KTP dari 10 Kecamatan yang sedang dikebut untuk dikerjakan. Data tersebut merupakan hasil akumulasi selama 10 hari.
Penumpukan ini, menurut Sapto, terjadi karena sistem perekaman data e-KTP tidak mengalami gangguan. Sehingga warga yang datang dapat melakukan perekaman, tetapi tidak dapat menerima e-KTP mereka.
Saat ini, wilayah Jakarta Selatan memiliki enam mesin pencetak e-KTP yang tersebar di beberapa tempat. Ia mengatakan, pihaknya akan segera mengebut pencetakan e-KTP di wilayahnya untuk segera menyelesaikan data yang menumpuk.
Ada tiga proses dalam pencetakan e-KTP, yakni print, encode data, dan back end atau pemindaian datan Dalam sehari, pihaknya bisa mengerjakan 1.000 e-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.