Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rute Transjabodetabek Akan Dievaluasi Setelah 3 Bulan

Kompas.com - 16/09/2015, 18:20 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) Pande Putu Yasa mengatakan, layanan bus transjabodetabek dengan sistem yang berjalan selama ini dapat dievaluasi setelah tiga bulan.

Ia mengakui, sejauh ini pihaknya memang tidak memiliki kerja sama dengan PT Transjakarta terkait sistem pembayaran rupiah per kilometer. Hal itu disebabkan belum adanya landasan hukum terkait hal tersebut.

"Jadi, sejauh ini kerja sama yang dilakukan hanya kerja sama integrasi saja, apakah nanti rutenya diubah atau ada opsi lain menunggu setelah tiga bulan," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2015).

Meski mengakui masih merugi, Pande optimistis layanan transjabodetabek dengan sistem yang berjalan tetap akan mendatangkan keuntungan. Ia menyebut rata-rata setiap layanan angkutan umum banyak yang merugi dalam 1-2 bulan pertama pengoperasian.

"Yang pasti, kita akan lihat tren penumpangnya setelah tiga bulan. Kalau rugi, tapi jumlah penumpangnya dari hari ke hari bertambah, tentunya kan kerugian yang kita alami dapat berkurang hingga akhirnya nanti sampai pada titik yang kita inginkan," ujarnya.

Layanan bus transjabodetabek adalah layanan bus yang dirancang oleh Kementerian Perhubungan. Layanan bus ini dirancang untuk melayani rute Jakarta dan kota-kota penyangga.

Sejauh ini, ada empat rute yang dilayani oleh transjabodetabek. Selain Bekasi, tiga rute lainnya adalah rute Depok, Ciputat, dan Tangerang. Di dalam Kota Jakarta, bus transjabodetabek beroperasi di dalam jalur bus transjakarta.

Beberapa waktu lalu, Pande sempat mengeluhkan mengenai banyaknya warga yang memanfaatkan naik transjabodetabek hanya pada saat bus tersebut berada di dalam jalur bus transjakarta, tetapi keluar dari bus saat kendaraan akan keluar dari jalur khusus tersebut.

Hal tersebut merupakan akibat dari tidak adanya pungutan bagi penumpang yang naik turun selama di dalam jalur bus transjakarta.

Ia menyebut banyaknya orang yang memanfaatkan bus untuk keuntungan secara sepihak itu tidak baik bagi kelangsungan usaha. Sebab, bila terus terjadi, hal itu berpotensi mendatangkan kerugian yang besar. 

Atas dasar itu, ia menilai sudah seharusnya PPD mendapatkan pembayaran dengan sistem rupiah per kilometer dari PT Transjakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiang Besi di Cilodong Sudah Lama Keropos, Warga Khawatir Roboh

Tiang Besi di Cilodong Sudah Lama Keropos, Warga Khawatir Roboh

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Setubuhi Anak Tirinya di Jakpus

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Setubuhi Anak Tirinya di Jakpus

Megapolitan
Keyakinan Kuasa Hukum Vina, Percaya Pegi Perong yang Ditangkap Polisi adalah Sosok Pegi yang Asli...

Keyakinan Kuasa Hukum Vina, Percaya Pegi Perong yang Ditangkap Polisi adalah Sosok Pegi yang Asli...

Megapolitan
Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Akan Dampingi Linda Saat Diperiksa Polda Jabar

Megapolitan
3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

3 ASN Ternate Beli Narkoba Rp 300.000 dari Seorang Perempuan

Megapolitan
Komnas HAM Dorong Keluarga 'Vina Cirebon' Dapat 'Trauma Healing'

Komnas HAM Dorong Keluarga "Vina Cirebon" Dapat "Trauma Healing"

Megapolitan
Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Transjakarta Tambah Layanan Rute Stasiun Klender-Pulogadung via JIEP

Megapolitan
Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Anggota Komisi I DPR Ungkap Ada Pihak yang Mau Media Bisa Dikontrol

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba yang Dipakai Tiga ASN Ternate

Megapolitan
Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali, Seorang Pria di Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada 'Orang Dalam'

Tegaskan Tak Ada Bisnis Jual-Beli Kursi Sekolah, Disdik DKI: Tidak Ada "Orang Dalam"

Megapolitan
Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Warung Penjual Petasan di Rawamangun Terbakar, Diduga akibat Gas Bocor

Megapolitan
Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Ahok Ditawari PDI-P Maju Pilkada Sumut ketimbang Jakarta, Pengamat: Kemungkinan karena Pernah Kalah di Pilkada DKI 2017

Megapolitan
Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Mobil Terbakar di Parkiran Kampus Trisakti, Api Menyambar ke Gedung

Megapolitan
PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMA Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com