"Saya tidak pernah bilang akan menutup diskotek. Yang saya bilang bahwa diskotek itu harus diatur menjadi lebih rapi dan lebih beradab," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Pras menilai perlunya menindak diskotek yang melanggar jam operasional dan punya letak terselubung untuk mencegah diskotek tersebut dijadikan sebagai arena transaksi narkoba.
Menurut Pras, idealnya, diskotek berada di tempat yang strategis, semisal hotel. Ia yakin, keberadaan diskotek di hotel akan mempermudah pihak kepolisian dan pemerintah untuk melakukan pengawasan.
Ia kemudian mencontohkan keberadaan diskotek-diskotek di Jakarta Barat yang kebanyakan terselubung dan sulit dikontrol. (Baca: Ahok: Enggak Usah Munafiklah, Salahnya Diskotek di Mana?)
"Di Jakarta Barat banyak diskotek yang berada di tempat terselubung dan tersembunyi. Sesuai enggak itu penempatannya?" kata politisi PDI Perjuangan ini.
Beberapa hari lalu, Pras mengungkapkan keresahannya melihat tindak pidana yang terjadi akibat maraknya tempat hiburan diskotek di Jakarta.
Ia pun menyarankan kepada Pemerintah Provinsi DKI supaya memperketat kembali jam operasional diskotek. Dia menyarankan agar jam operasional diskotek dibatasi sampai pukul 00.00 WIB saja setiap harinya.
Prasetio mengatakan, pelaku usaha masih sering curang terhadap peraturan jam operasional yang berlaku saat ini. Biasanya, diskotek diberi waktu untuk tutup pada pukul 02.00 WIB. Namun, banyak yang baru benar-benar tutup pada pukul 03.00 WIB.
"Yang seperti itu tolong disadarkanlah. Kalau perlu, semua tempat diskotek ditutup saja," ujar dia saat rapat pembahasan peraturan daerah tentang pariwisata, bersama dengan instansi terkait, di Gedung DPRD DKI, Jumat (25/9/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.