Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Keras Ahok kepada Pengusaha Diskotek

Kompas.com - 04/10/2015, 15:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan peringatan keras bagi para pengusaha tempat hiburan malam diskotek soal narkoba. Menurut dia, pengusaha diskotek nantinya tidak dapat menyalahkan pihak lain lagi jika ditemukan peredaran narkoba di tempat usahanya.

Basuki mengatakan, para pengusaha diskotek kerap menyalahkan satpam atau pegawai diskotek bila ditemukan kasus narkoba. Sebab, pemilik diskotek tak mau mengakui hal itu.

"Dia pasti enggak mau ngaku, pasti dia bilang satpam atau pegawai yang edarkan. Makanya, saya mau kalimat lebih keras, kalau ketemu ada yang pakai atau bawa narkoba dua kali saja, itu tempat ditutup," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (4/10/2015).

Dengan cara itu, lanjut Basuki, ia yakin pengusaha diskotek akan menerapkan pemeriksaan ketat juga terhadap pengunjungnya. Basuki berharap, pemeriksaan ketat itu berlaku layaknya di bandara.

"Pengusaha akan geledah orang yang mau masuk. Itu baru benar. Mau masuk digeledah dong, sama kayak bandara," ujar Ahok.

Mengenai jam operasional diskotek, hal itu memang tengah diperdebatkan antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Dalam Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2004, jam operasional diskotek diatur hingga pukul 02.00. Namun, DPRD DKI berharap jam operasional diskotek dapat dimajukan sampai pukul 00.00 saja.

Soal jam operasional itu, Ahok tidak terlalu mempersoalkan. Bahkan, dia mempersilakan diskotek yang berada di dalam hotel beroperasi 24 jam. Asalkan, kata dia, tidak ada peredaran narkoba di dalamnya dan tidak menyebabkan gangguan.

"Buat apa batasi sampai pukul 12 atau pukul 10 malam. Di situ kalau si pengusaha edarkan narkoba, maka itu ditutup," ucap Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com