Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Mobil Anggota BNN, Kurir 20 Kg Sabu Tewas Ditembak

Kompas.com - 08/10/2015, 16:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kurir sabu tewas ditembak dalam penyergapan oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (8/10/2015). Tersangka disebut berusaha melarikan diri dan membahayakan keselamatan petugas dengan cara menabrakkan mobilnya ke mobil anggota BNN.

Peristiwa itu berawal ketika BNN membuntuti dua kurir sabu yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero di kawasan Pluit, Jakarta Utara, yang bergerak ke arah Tol Cipali.

Mobil itu kemudian keluar dari Tol Pejagan, di Brebes, Jawa Tengah. Sekitar 100 meter di luar pintu tol, kedua pelaku berhenti di sebuah minimarket.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Dedi Fauzi El Hakim mengatakan, anggotanya yang menumpang beberapa mobil langsung menyergap dengan mengepung mobil pelaku.

"Anggota saya menyergap dengan cara memepet di semua jalan keluar. Tapi rupanya, yang bersangkutan melakukan perlawanan. Mobilnya bergerak liar menabrak mobil anggota saya sampai rusak," kata Dedi, di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/10/2015).

Akhirnya, petugas mengarahkan tembakan ke arah mobil kedua tersangka yang masing-masing berinisial AS (41) dan YB (40). Peluru petugas BNN langsung menewaskan YB, si pengemudi mobil. Sementara itu tersangka AS ditangkap hidup-hidup.

Dedi mengatakan, penembakan itu sudah sesuai prosedur dan kondisi di lapangan saat kejadian. Keputusan untuk melepas tembakan itu diambil karena kurir sabu itu membahayakan petugas.

Dalam penggeledahan mobil tersangka, polisi mendapati 20,4 kilogram sabu yang dikemas di dalam karung.

Menurut pengakuan AS sabu itu hendak dibawa ke Surabaya untuk diedarkan. Ironisnya, lapas menjadi salah satu target pengedaran tersangka. "Untuk diedarkan di wilayah Jawa Timur dan juga lapas-lapas," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, barang bukti dan mobil tersangka telah diamankan. Petugas tengah memburu satu tersangka lain yang diduga adalah pengendali jaringab Jakarta-Surabaya itu berinisial R.

Tersangka yang ditangkap diancam dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com