Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Izin Proyek Reklamasi Diterbitkan Foke Sebulan Sebelum Lengser

Kompas.com - 15/10/2015, 13:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dasar hukum perizinan dari reklamasi pulau di Teluk Jakarta ternyata bukanlah yang dikeluarkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada akhir 2014, melainkan Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantura Jakarta yang diterbitkan saat era Gubernur Fauzi Bowo (Foke) pada September 2012, sebulan sebelum ia lengser. (Baca: Perda Zonasi dan Reklamasi di Teluk Jakarta Akan Digabungkan)

Hal tersebut terungkap saat rapat kerja panitia khusus zonasi dan pulau-pulau, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Prasarana Sarana Kota dan Lingkungan Hidup (PSKLH) Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Tri Rahmad mengatakan, izin yang dikeluarkan Ahok pada 2014 hanyalah izin prinsip.

"Jadi, izinnya berdasarkan Pergub 121 Tahun 2012. Izin yang ada setelah itu adalah izin-izin prinsip," kata Tri.

Mendengar penjelasan itu, anggota pansus, Bestari Barus menilai izin tersebut seharusnya tidak bisa diterbitkan. Sebab, seorang kepala daerah tidak bisa menerbitkan izin yang berlaku jangka panjang jika masa jabatannya hanya tersisa enam bulan.

"Pergub 121 ini ditandatangani Pak Foke tanggal 19 September 2012, sebulan ia lengser bulan Oktober," ujar dia. (Baca: Banyak Pejabat Tak Datang, Rapat Pansus Zonasi Tak Berjalan Maksimal)

Rapat pansus zonasi dihadiri oleh sejumlah pejabat eksekutif. Selain dari Bappeda, hadir pula Kepala Dinas Penataan Kota Iswan Achmadi, Kepala Dinas Kelautan Darjamuni, perwakilan dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara, dan Pemerintah Kabupaten Administratif Kepuluan Seribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com