Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Mantan Kadis Kebersihan Ubah Perjanjian Pembayaran Pengelolaan TPST Bantargebang

Kompas.com - 29/10/2015, 19:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengatakan mantan Kepala Dinas Kebersihan DKI Eko Bharuna mengubah (adendum) perjanjian antara Pemerintah Provinsi DKI dengan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya.

Di dalam adendum itu, kata Basuki, DKI membayarkan tipping fee atau biaya pengangkutan sampah ke rekening berbeda kepada PT GTJ dan mitranya, PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI). 

"Yang jadi masalah karena (pembayaran ke) Godang Tua itu dipecah dua, makanya dia ngaku cuma terima Rp 200 miliar. Sebetulnya, hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kalau joint operation sama PT NOEI enggak boleh pecah anggaran dan DKI tidak boleh kirim ke dua rekening," kata Basuki, di Balai Kota, Kamis (29/10/2015). 

"Makanya dia membuat perjanjian adendum dengan (mantan) kepala dinas (kebersihan)," kata Basuki lagi. 

Sudah sebanyak empat kali terjadi adendum perjanjian kerja sama Pemprov DKI dengan PT GTJ. Adendum pertama dan kedua dilakukan oleh Eko.

Sementara adendum ketiga dan keempat dilakukan oleh Kepala Unit Pengelola Teknis TPST yang saat itu menjabat (pejabat terkait kini telah pensiun).

"Boleh enggak kalau perjanjian pertama ditandantangani Gubernur tapi diadendum sama kepala dinas? Mana enggak ada surat kuasa dari gubernur," kata Basuki. 

Selain itu, lanjut dia, Pemprov DKI kini menganggarkan pembayaran tipping fee kepada PT GTJ sekitar Rp 340 miliar di dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016.

Atas audit BPK yang menyebut PT GTJ wanprestasi, Pemprov DKI mengirim surat peringatan (SP) 1. 

Berdasarkan draft SP 1, joint operation PT GTJ dan PT NOEI belum sepenuhnya memenuhi persyaratan finansial untuk mendanai rencana investasi.

Kemudian, joint operation tersebut juga tidak menerima tipping fee melalui rekening bersama. Mereka memiliki rekening masing-masing untuk menerima hal itu.

Terakhir, mereka juga belum sepenuhnya berhasil membuat sarana serta prasarana seperti pembangunan sarana Galvad di TPST Bantargebang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com