Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Keluhkan Rumitnya Birokrasi Perizinan PT KAI

Kompas.com - 28/11/2015, 19:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut program percepatan pembangunan jalan layang dan terowongan di seluruh perlintasan sebidang di Ibu Kota terhambat rumitnya birokrasi terkait perizinan di PT KAI.

Menurut Ahok, rumitnya birokrasi perizinan di PT KAI tidak hanya membuat Pemprov DKI kesulitan untuk membangun jalan layang ataupun terowongan, tetapi juga memperbaiki jalan yang rusak di sekitar rel.

"Kaya lintasan Jalan Panjang ini, itu kan hancur karena bantalan kereta. Kita bisa perbaiki tujuh jam selesai. Tapi masalahnya saya harus minta izin Anda (PT KAI). Karena kalau belum tujuh jam Anda (kereta) sudah melintas gimana," kata Ahok di Balai Kota, Sabtu (28/11/2015).

Karena itu, Ahok meminta PT KAI untuk mempermudah proses birokrasi perizinan. 

"Jangan bikin kami harus cek sana sini, lama birokrasinya. Padahal kami bisa kerja cepat," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.

Ahok mengatakan Pemprov DKI tidak mungkin membangun jalan layang dan terowongan bila tidak mengantongi izin dari PT KAI.

Sebab, perizinan harus didapat untuk menjamin keselamatan pekerja yang ada di lapangan.

"Kita enggak berani kerja kan kalau kita enggak tahu kapan kereta lewat, kapan enggak lewat. Kalau tiba-tiba kereta lewat gimana? Anda harus dapat nyatakan dulu Anda stop baru saya berani kerja," pungkasnya.

Sebelumnya, PT KAI mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mempercepat pembangunan jalan layang atau terowongan di seluruh perlintasan sebidang yang ada di Ibu Kota.

Mereka menilai sarana tersebut perlu dibangun karena sudah begitu seringnya kecelakaan antara kereta dan kendaraan lain di perlintasan yang menjadi titik pertemuan rel dan jalan raya itu.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi tabrakan antara bus transjakarta dan satu rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di perlintasan sebidang di Jalan Panjang, Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com