Sebelumnya, pada akhir November, bus transjakarta terlibat kecelakaan di pelintasan Green Garden, Jalan Panjang, Jakarta Barat.
Sering kali kecelakaan disebabkan kecerobohan para pengguna jalan yang memaksa menerobos pelintasan kereta api.
Jumlah pelintasan sebidang di Jakarta dan sekitarnya mencapai 533.
Dari jumlah tersebut, 158 pelintasan dijaga petugas dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), 35 pelintasan dijaga pihak luar, 106 pelintasan tidak dijaga, 186 pelintasan liar, dan masih terdapat 48 pelintasan sebidang yang tetap dibuka meski sudah ada jalan layang ataupun terowongan di sampingnya.
Pada 2016, akan dibangun lagi jalan layang di sejumlah pelintasan sebidang di Jakarta untuk mengurangi kecelakaan.
Namun, upaya perbaikan infrastruktur tersebut tidak akan maksimal untuk menekan jumlah kecelakaan jika tingkat kepatuhan pengguna jalan lain, seperti pengendara sepeda motor dan pengemudi angkutan umum, masih rendah.
Perilaku menerobos pelintasan, meski tanda kereta segera melintas sudah dibunyikan, sudah saatnya dibuang jauh-jauh. (RAD)
-----
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 12 Desember 2015, di halaman 26 dengan judul "Lebih Waspadalah di Pelintasan Sebidang".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.