Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan Ganja dan Tembakau Gorilla, Pemuda Ini Ditangkap

Kompas.com - 18/01/2016, 14:14 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial STP (26) ditangkap aparat kepolisian di Pulogadung, Jakarta Timur.

Pemuda yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap setelah kedapatan menyimpan ganja dan tembakau Cap Gorilla.

Penangkapan STP berawal dari informasi yang dilaporkan warga kepada petugas. (Baca: Pemilik Ganja Divonis Seumur Hidup)

Warga melapor karena resah akan transaksi narkoba yang kerap terjadi di sekitar Jalan Jati Unggul, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kemudian, pada 16 Januari 2015, tim buser Polsek Pulogadung melakukan pengintaian. Hasilnya, tim menemukan adanya transaksi narkoba di sekitar jalan tersebut.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penangkapan kepada STP yang gerak-geriknya mencurigakan di lokasi itu.

"Anggota mencurigai seorang laki-laki yang sedang berjalan kaki, kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pria tersebut," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Husaimah, kepada Kompas.com, Senin (18/1/2016).

Dari penggeledahan terhadap pemuda itu, polisi menemukan sebungkus plastik yang berisi tiga plastik kecil tembakau Gorilla.

Polisi juga menemukan satu bungkus kertas cokelat berisi daun ganja kering. (Baca: Pemain Sinetron "Anak Jalanan" yang Miliki Ganja Belum Tentu Direhabilitasi)

Sementara itu, di kantung celana STP bagian atas sebelah kiri, polisi nenemukan dua plastik klip kecil yang juga berisi tembakau Gorilla.

"Serta ditemukan juga dari kantong celana bagian samping kanan satu bungkus kertas papir," ujar Husaimah.

Akibat perbuatannya, STP ditangkap. Polisi juga mengamankan barang bukti ganja 3,8 gram dan 5 paket plastik tembakau Gorilla.

Kini, polisi masih menelusuri asal barang yang dimiliki STP tersebut. Adapun tembakau Cap Gorila diduga mengandung bahan kimia. (Baca: Polisi Belum Bisa Hukum Pemakai Tembakau Gorila)

Meskipun demikian, zat kimia yang terkandung dalam tembakau itu tidak terdaftar sebagai zat berbahaya yang ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Namun, menurut polisi, tembakau jenis itu memabukkan. Tembakau ini disebut-sebut bisa membuat penikmatnya mengalami efek seperti tertimpa gorila.

Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta pernah menyatakan bahwa tembakau itu tidak memiliki izin edar. (Baca: Ganja Gorilla dan Pengaruhnya pada Kesehatan Mental)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com