JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan memotong tunjangan kinerja daerah (TKS) para pegawai negeri sipil (PNS) yang malas dan tidak punya semangat kerja.
Namun, ia memberikan solusi kepada PNS tersebut.
Menurut Ahok, para PNS yang saat ini malas dan tidak punya semangat kerja bisa mengajukan untuk pindah kerja ke kantor kelurahan yang dekat dari tempat tinggalnya.
Nantinya di kantor kelurahan itu, para PNS yang bersangkutan dapat bertugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pemantau juru pemantau jentik nyamuk (Jumantik), ataupun pengawas ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).
"Kalau sudah malas tolong pilih kerjaan yang enak. Yang kadang ada orang, kadang enggak ada orang, bisa pilih PTSP. Duduk aja kan. Kalau pas hari itu enggak ada yang datang tinggal main blackberry. Nanti tetap dibayar Rp 10 Juta, Anda juga masih bisa dapat TKD," kata Ahok saat melantik 115 pejabat eselon III dan IV di Balai Kota, Jumat (5/2/2016).
Sebelumnya, Ahok mengultimatum para PNS yang malas di lingkungan Pemorov DKI Jakarta. Menurutnya, nantinya PNS yang satu hari tidak masuk kerja tanpa keterangan akan langsung mendapat potongan TKD sebesar 50 persen.
Menurut Ahok, pemotongan TKD hingga 50 persen merupakan bagian dari sanksi keras. Ia menilai sanksi keras perlu diberikan karena saat ini PNS DKI mendapat gaji yang cukup tinggi.
Bahkan, ia menyebut Pemprov DKI adalah institusi pemerintah dengan besaran gaji pegawai tertinggi di Indonesia. Karena gaji yang tinggi, Ahok menilai pelayanan yang diberikan pun harus bagus.
Karena itu, ia pun meminta agar para pejabat gencar mengawasi para stafnya. (Baca: Ahok Ancam Potong TKD PNS yang Malas hingga 50 Persen)
"Saya tidak mau lagi ada staf yang tidak bekerja. Pokoknya belum waktunya udah pulang. Malasnya minta ampun. Padahal kita gaji mereka Rp 10 Juta," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.