Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Pengemudi Fortuner yang Tewaskan 4 Orang

Kompas.com - 09/02/2016, 05:43 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Riki Agung Prasetio tak menduga apa yang akan dialaminya saat mengendarai mobilnya di Jalan Daan Mogot, Senin (8/2/2016) dini hari.

Setelah menenggak minuman beralkohol di tempat hiburan malam Kalijodo, dalam perjalanan pulang ke Tangerang, Riki menewaskan empat orang, termasuk dua temannya sendiri.

Kejadian bermula saat Riki menyetir mobilnya, Toyota Fortuner B 201 RFD, di Jalan Daan Mogot Km 15, pukul 04.10 WIB.

Di depan sebuah pabrik minyak, mobil Riki menabrak satu sepeda motor yang dikendarai Zulkahfi Rahman dan istrinya, Nuraini. Zulkahfi dan Nuraini tewas di tempat.

Mobilnya yang melaju dengan kecepatan 100 km/jam itu sempat oleng ke kiri setelah menabrak sepeda motor, lalu mengenai tiang listrik, pohon, kemudian terguling ke tengah jalan.

Di dalam mobil, dua temannya yang bernama Tatang Satriana dan Evi Riyanti tewas.

Jumlah penumpang di dalam mobil saat kejadian, ada sembilan orang, termasuk Tatang, Evi, dan Riki. Tiga dari mereka yang ada di dalam mobil ikut terluka parah akibat kecelakaan tersebut.

Kepada polisi, Riki mengaku telah minum sepuluh gelas minuman beralkohol hingga mabuk. Riki juga mengaku tidak fokus saat menyetir hingga kecelakaan maut terjadi.

Polisi yang memeriksanya memastikan, Riki mabuk dan tidak mengonsumsi narkoba.

Sementara itu, jenazah Zulkahfi dan Nuraini sempat disemayamkan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan.

Sejumlah pengojek online dari Go-Jek sempat mengumpulkan bantuan mereka untuk membantu Zulkahfi yang juga adalah driver Go-Jek.

Suasana duka berpuncak pada pemakaman Zulkahfi dan Nuraini yang dilakukan di TPU Gondrong, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin sore.

Setelah semua yang terjadi, Riki hanya bisa menyesal. Dia bahkan mengaku tidak ingat apa-apa dan kembali menyesal bahwa dia pergi ke Kalijodo setelah sebelumnya menghadiri acara pernikahan temannya di Ciledug, Tangerang.

"Saya nyeselnya kenapa harus ke Kalijodo," kata Riki.

Akibat perbuatannya, Riki pun ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Saat ini, dia masih ditahan di tahanan kantor Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

JakPro Berjanji Akan Berikan Pekerjaan untuk Warga Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Sejumlah Sopir Angkot Tanjung Priok Ingin Segera Gabung Jalingko, Sudinhub Jakut: Belum Ada Kepastian

Megapolitan
Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Terbentur Anggaran, Angkot Reguler di Jakut Belum Bisa Gabung JakLingko

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com