Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bogor Mulai Terapkan Kantong Plastik Berbayar di Pusat-pusat Perbelanjaan

Kompas.com - 21/02/2016, 16:20 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan uji coba penggunaan kantong plastik berbayar di ritel-ritel modern, Munggu  (21/2/2016).

Nantinya, konsumen akan dikenai biaya Rp 200 untuk setiap kantong plastik belanjaan. (Baca juga: Bandung Siap Berlakukan Kantong Plastik Berbayar).

Penerapan kantong plastik berbayar itu pun mendapatkan dukungan dari para pengusaha ritel yang ada di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, inti dari penerapan kantong plastik berbayar adalah untuk mengubah perilaku masyarakat agar tidak banyak menggunakan plastik.

"Yang terpenting dalam penerapan ini tidak boleh direduksi seolah-olah sebagai gerakan membeli kantong plastik, tetapi dalam rangka pengurangan sampah plastik,” ucap Bima, Minggu (21/2/2016).

Bima menambahkan, uji coba penerapan kantong plastik berbayar akan dilakukan hingga tiga bulan ke depan.

Selama itu, Pemkot Bogor akan terus melakukan evaluasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Jika dari evaluasi tersebut tidak ditemukan dampak signifikan, maka terbuka kemungkinan harga kantong plastik akan dinaikkan.

“Jika dalam evaluasi tidak menemukan dampak signifikan dari penerapan kebijakan itu, tidak menutup kemungkinan harga kantong plastik akan dinaikkan atau bisa juga digratiskan kembali bila pencapaiannya dirasa berhasil,” tambah Bima.

Sementara itu, Branch Manager Alfa Mart Bogor Jamaludin mengatakan, pihaknya akan membantu pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat melalui pemasangan poster di toko-toko agar konsumen mengerti dampak negatif limbah plastik bagi lingkungan.

(Baca juga: Minimarket Terapkan Kantong Plastik Berbayar Per Hari Ini).

“Prinsipnya, kami mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi sampah plastik. Kami melihat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah mulai mengkampanyekan perihal pembatasan plastik. Semoga respons masyarakat juga positif,” tutur dia.

Adapun Bogor merupakan satu dari 22 kota di Indonesia yang telah menyatakan komitmennya dalam mendukung penerapan kebijakan kantong plastik berbayar.

Selain Bogor, kota-kota itu adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com