Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Tuntut Jessica Tidak Dihukum Mati

Kompas.com - 01/03/2016, 21:04 WIB
SYDNEY, KOMPAS.com — Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, tak akan dihukum mati. Hal itu menjadi persyaratan kesepakatan kerja sama antara Kepolisian Federal Australia atau AFP dan Polda Metro Jaya untuk memecahkan kasus tersebut.

Harian Australia, Sydney Morning Herald (SMH), memberitakan adanya kesepakatan itu dalam laporan yang terbit pada Minggu (28/2/2016).

Harian itu melaporkan, Indonesia menjamin Jessica yang merupakan penduduk tetap (permanent resident) Australia tidak akan menghadapi hukuman mati terkait tuduhan bahwa dia telah membunuh temannya dengan kopi yang dicampur sianida.

Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan telah menyetujui AFP membantu untuk memecahkan kasus yang melibatkan Jessica (27 tahun) itu, yang diduga telah meracuni Mirna di sebuah kafe kelas atas di Jakarta Pusat, Januari lalu.

SMH melaporkan, kepolisian Indonesia telah meminta bantuan AFP karena kedua perempuan itu pernah belajar bersama di Billy Blue College of Design Sydney dan Swinburne University of Technology di Melbourne.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dilaporkan telah terbang ke Australia pada pekan lalu. Di sana ia bertemu Keenan. 

Seorang juru bicara Keenan mengatakan kepada Fairfax Media bahwa menteri itu setuju Australia memberikan bantuan dalam penyelidikan dugaan pembunuhan itu sesuai dengan hukum Australia.

"Pemerintah Indonesia telah memberikan jaminan kepada Pemerintah Australia bahwa hukuman mati tidak akan dituntut atau diterapkan dalam dugaan pembunuhan itu," kata juru bicara itu.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan kepada Fairfax Media bahwa persetujuan itu terjadi setelah Kejaksaan Agung Indonesia menjamin tidak akan menuntut hukuman mati dalam kasus itu.

"Harap dicatat bahwa hukuman mati merupakan hukuman maksimal. Hal itu diterapkan untuk kejahatan luar biasa saja," katanya. "Setelah jaminan itu, persetujuan diberikan dan sekarang kami sudah mulai bekerja sama dengan AFP."

Berdasarkan panduan AFP terkait bantuan polisi internasional dalam situasi hukuman mati, persetujuan menteri diperlukan jika seseorang telah ditahan, ditangkap, didakwa, atau dihukum karena tindak pidana yang punya risiko dihukum mati.

AFP menghadapi kecaman karena menyerahkan informasi kepada pihak berwenang Indonesia terkait kasus geng narkoba yang disebut Bali Nine. Anggota geng itu kemudian ditangkap di Bali karena penyelundupan heroin tahun 2005. Koordinator Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dieksekusi tahun lalu.

Krishna Murti mengatakan, polisi sedang menyelidiki interaksi antara Jessica dan Mirna dan interaksi mereka dengan orang-orang lain.

Dia mengatakan, Jessica, yang bekerja untuk NSW Ambulance sampai akhir tahun lalu, merupakan penduduk tetap Australia.

"Karena itu, kami mencegahnya berangkat kembali ke Australia (pada Januari). Akan sulit jika kami harus mengekstradisi dia kembali."

Jessica dan Mirna bertemu di Kafe Olivier di Grand Indonesia pada tanggal 6 Januari. Mirna meneguk es kopi vietnam, yang dilaporkan telah dipesan Jessica untuk dia. Setelah meneguk kopi itu, Mirna menderita kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulut. Mirna akhirnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com