Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Sikap Tenang dan Tawa Terpidana Kasus UPS Selama Persidangan

Kompas.com - 11/03/2016, 10:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap terpidana kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman selalu tenang selama proses persidangan. Ketika duduk di kursi terdakwa saat mendengar tuntutan jaksa, Alex tidak banyak mengeluarkan respon setelah tahu dia dituntut 7 tahun penjara.

Setelahnya, dia meladeni pertanyaan wartawan dengan cukup tenang dan dengan perkataan yang jelas, tidak bergetar. Hal yang sama juga terjadi saat dia divonis 6 tahun penjara oleh hakim.

Alex tidak mempersoalkan vonis yang diterimanya. Dengan mantap, Alex memutuskan untuk menerima putusan hakim.

"Setelah berdiskusi dengan tim kuasa hukum, saya memilih menerima vonis tersebut," ujar Alex di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur  Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2016).

Saat sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi, Alex juga terlihat santai duduk di samping pengacaranya. Terkadang, dia tertawa kecil dan tersenyum mendengar keterangan saksi.

Sikapnya selama persidangan seolah tanpa beban meskipun sudah dinyatakan menjadi terdakwa salah satu kasus korupsi. Bagaimana Alex bisa setenang itu dalam menghadapi sidang?

"Sebagaimana di tuntutan dan vonis, terbukti bahwa tidak ada uang Rp 1.000 pun yang mengalir kepada saya," ujar Alex Usman, Kamis.

Ia mengatakan fakta tersebut membuat dia tenang karena artinya dia tidak ikut menikmati kerugian negara itu. Ia meyakini bahwa apa yang dia lakukan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sudah sesuai dengan mekanisme.

"Di sidang kan terungkap dan jaksa mengakui saya engga menerima apapun. Itu yang buat saya tenang," ujar Alex.

Alex merasa hanya melakukan tugasnya sebagai PPK yaitu menentukan HPS (harga perkiraan sendiri). Alex mengatakan kewajibannya itu sudah dia lakukan sesuai dengan prosedur.

"Soal hal lain seperti bagaimana lelangnya, itu kan ULP (unit layanan pengadaan) yang mengurus," ujar Alex.

Alex tidak menyangka jika di kemudian hari dia dianggap tidak cermat dalam menyusun HPS pengadaan UPS sehingga menimbulkan kerugian negara.

"Padahal saya sudah merasa membuat HPS itu dari sumber yang benar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com