Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi yang Bunuh Istrinya Tak Punya Masalah Kejiwaan

Kompas.com - 29/03/2016, 18:24 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bripka Triyono, anggota polisi Obvit Polres Depok, yang diduga membunuh istrinya sendiri, Ratnitah Handriyani (37), hari ini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Musyafak membenarkan hal tersebut.

Musyafak mengatakan, Triyono diperiksa selama dua jam oleh dokter ahli jiwa.

"Ya, betul, kemarin penyidik minta ke kami untuk memeriksa anggota atas nama Bripka Triyono. Jadi, tadi pagi pukul 08.30 WIB kita periksa, yang periksa dokter ahli jiwa sampai pukul 10.30 WIB," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).

Musyafak menyampaikan, dari hasil pemeriksaan itu, diketahui bahwa kondisi kejiwaan Triyono normal. Namun, ia enggan merinci lebih dalam mengenai hasil pemeriksaan kejiwaan Triyono.

"Secara umum, dalam batas normal. Hasilnya, saya kira enggak etis kalau disampaikan di sini nanti penyidik yang akan menyampaikan," ucapnya.

Musyafak menuturkan, tes kejiwaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah Triyono mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. Menurut Musyafak, jika pelaku terbukti mengalami gangguan kejiwaan, hal itu akan memengaruhi proses penyelidikan.

"Dari aspek kejiwaan, jadi apakah ada gangguan psikotik, kemudian pernahkah ada gangguan paranoid dan sebagainya. Jadi, siapa pun kalau mengalami gangguan jiwa bisa bebas," ujarnya.

Triyono bersama rekannya, Rahmat alias Mamat alias Madun, pada Minggu (27/3/2016), diduga membunuh istrinya sendiri, Ratnitah Handriyani.

Triyono sempat memukul istrinya, lalu meminta Mamat membekap perempuan itu menggunakan bantal hingga tewas. Motif pembunuhan adalah kekesalan Triyono karena kerap dimarahi istrinya itu.

Ia menganggap istrinya terlalu cerewet dan sering marah-marah. Bripka Triyono diketahui memiliki dua anak, yakni N (7) dan F (5).

Kompas TV Kasus Polisi Bunuh Istri Tengah Diselidiki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com