Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siap Dituntut Pihak Jessica jika Tidak Bisa Melengkapi Berkas Perkara

Kompas.com - 29/03/2016, 19:23 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya siap dituntut oleh kuasa hukum Jessica Kumala Wongso jika tidak bisa melengkapi berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dalam kurun waktu 120 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal mengatakan, penyidik optimistis dapat melengkapi berkas tersebut sebelum 120 hari.

"Saya akan menyampaikan bahwa penyidik sangat optimistis bahwa berkas perkara akan dilengkapi, dan teman-teman JPU insya Allah akan menyatakan lengkap. Harinya masih panjang, masih banyak waktu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/3/2016).

Iqbal pun tidak mempermasalahkan pernyataan dari pengacara Jessica yang mengatakan akan menuntut polisi jika tidak bisa melengkapi berkas perkara selama 120 hari. Namun, ia sangat yakin bahwa penyidik mampu melengkapi berkas perkara tersebut sebelum masa penahanan Jessica habis.

"Enggak ada masalah kalau misalnya dituntut mekanismenya begitu. Negara ini negara hukum, ada koridornya. Bagus menuntut. Jadi, tidak usah koar-koar di media. Yang penting, kita ada kanalnya semua, ada jalurnya," ucapnya.

"Polisi sangat siap. Namun, tolong dicatat bahwa penyidik yakin karena kami dari awal menentukan tersangka, melakukan penahanan, dan terus melakukan penguatan alat bukti, kami yakin," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mengatakan akan menuntut polisi jika dalam waktu 120 hari sejak Jessica ditahan belum juga bisa melengkapi berkas perkara kliennya. (Baca: Pengacara Jessica Akan Tuntut Polisi jika Tak Kunjung Lengkapi Berkas Perkara)

"Polisi seharusnya tahu diri, dong. Kalau bukti kurang kuat, dilepas, jangan ditahan terus. Itu hak asasi manusia. Mau minta waktu berapa lagi, 120 hari? Kalau sampai 120 hari masih belum P21, saya tuntut polisi," kata Yudi di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com