Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/04/2016, 07:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para nelayan teluk Jakarta ramai mengkritik pengembangan reklamasi, khususnya yang dilakukan oleh swasta. Namun, ada proyek reklamasi lain yang luput dari perhatian dan kritik nelayan.

Reklamasi itu adalah yang disebut-sebut dilakukan PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Marunda, Jakarta Utara. PT KCN berada di dalam Kompleks Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda dan merupakan anak perusahaan dari PT KBN, sebuah BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan industri.

Pemprov DKI Jakarta menilai proyek reklamasi PT KCN melanggar aturan, beberapa di antaranya karena mengganggu kanal lateral lantaran menyatu dengan daratan. Sejumlah bangunan di atas proyek reklamasi itu juga telah dibongkar atau disegel oleh Pemprov DKI Jakarta karena tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Daratan reklamasi buatan PT KCN berada di dekat muara Sungai Titram, di Marunda, Jakarta Utara. Dari Masjid Al Alam Kompleks Rumah si Pitung, di RW 07, reklamasi buatan PT KCN dapat terlihat.

Daratan reklamasi tersebut tampak dijadikan tempat penampungan pasir berwarna hitam. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut reklamasi itu dijadikan pelabuhan dengan luas mencapai 12 hektare.

Puluhan truk besar terlihat parkir di dalamnya dan keluar masuk dari daratan reklamasi. Beberapa ekskavator juga tampak beraktivitas di atasnya. Ada pula kapal tongkang terlihat ditambatkan di pulau reklamasi PT KCN.

Kepala Suku Dinas Tata Kota Jakarta Utara Marbin Hutajulu mengatakan, pulau reklamasi itu telah disegel sekitar Maret 2016 kemarin.

"Sudah hampir satu bulan kita segel karena harus jadi kanal lateral dan bisa dilalui kapal," kata Marbin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/4/2016).

Pada nyatanya, reklamasi oleh PT KCN, menurut dia, menyatu dengan daratan. Hal itu dia anggap mengganggu lalu lintas kapal dan juga melanggar aturan. Daratan yang menyatu ini menurut dia harus digali lagi.

"Prinsipnya harus ikuti Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Perda Zonasi," ujar Marbin.

Halaman:


Terkini Lainnya

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com