TANGERANG, KOMPAS.com — Menko Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli menyayangkan minimnya informasi dan sosialisasi pelaksanaan bebas visa kunjungan di Bandara Soekarno-Hatta.
Hal itu diungkapkan Rizal saat berkunjung untuk meninjau kedatangan turis asing di Terminal 2E, Senin (25/4/2016) siang. Kebijakan bebas visa kunjungan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2016 lalu.
"Ternyata, masih banyak yang belum tahu Indonesia bebas visa. Tadi kami datangi beberapa, ketemu dengan turis, ya memang belum ngerti, tetap saja bayar 35 dollar AS. Ada yang ngerti, komplain, kok masih ditagih, begitu. Masih perlu sosialisasi betul-betul bahwa kita bebas visa," kata Rizal kepada pewarta seusai menemui turis asing.
Melalui bebas visa kunjungan, turis asing tidak lagi perlu membayar sejumlah uang, seperti dalam kebijakan visa on arrival yang mengharuskan mereka membayar 35 dollar AS.
Namun, karena masih banyak turis yang belum paham tentang hal tersebut, mereka tetap membayar seperti dalam kebijakan visa on arrival.
Padahal, jika datang ke Indonesia dengan tujuan berlibur semata, turis asing tidak perlu membayar lagi karena sudah ada kebijakan bebas visa kunjungan. (Baca: Apa Beda "Visa on Arrival" dengan Bebas Visa Kunjungan?)
Ketika berbicara dan menjelaskan kepada beberapa turis asing, menurut Rizal, mereka merespons dengan baik. Turis asing senang dengan kebijakan tersebut dan mereka berterima kasih atas informasi yang diungkapkan oleh Rizal secara langsung tadi.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Rizal akan memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar informasi bebas visa kunjungan bisa disebarluaskan di sana sebelum turis datang ke Indonesia. Melalui kebijakan ini, Rizal juga berharap jumlah turis asing terus meningkat sehingga sektor pariwisata dapat semakin maju dan berkembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.