JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, mendatangi kawasan Pasar Ikan yang baru saja ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tantowi sengaja datang dalam rangka masa reses DPR RI.
"Saya sebagai wakil bapak dan ibu senantiasa menyimak, memperhatikan, dan mengikuti berita yang berkembang baik di koran, radio, dan TV. Pada reses ini, saya akan dengarkan secara langsung aspirasi Bapak, Ibu," ujar Tantowi di kawasan Pasar Ikan, Jakarta Utara, Minggu (8/5/2016).
Tantowi berjanji akan berbicara dengan Pemerintah Provinsi DKI setelah mendengarkan aspirasi warga Pasar Ikan.
"Saya akan berbicara dengan pemimpin di Jakarta dari berbagai tingkat untuk menyampaikan apa yang Ibu hendaki," ujar Tantowi.
Terkait masalah penertiban, Tantowi mengatakan bahwa selalu ada risiko penggusuran dalam pembangunan di suatu wilayah. Namun, tetap harus ada proses yang adil dalam penggusuran itu, yaitu ganti rugi.
"Ganti rugi itu juga harus memenuhi rasa keadilan, bukan sekadar ganti rugi untuk menyenangi hati, tetapi ganti rugi yang memenuhi keadilan sesuai norma yang ada agar masyarakat yang tergusur bisa kembali hidup layak," ujar Tantowi.