Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Terbitkan Perppu Hukuman Mati bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Kompas.com - 16/05/2016, 18:43 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyampaikan petisi yang meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk pemberlakuan hukuman mati ataupun hukuman seumur hidup bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Petisi itu dibacakan di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016). Petisi disampaikan usai penyampaikan laporan mengenai adanya puluhan bocah perempuan yang diduga telah dicabuli oleh salah seorang pengusaha di Kediri, Jawa Timur.

Dalam pembacaan petisinya, gabungan LSM itu menyampaikan enam poin yang diharapkan bisa segera dilakukan segera. Pertama, meminta agar Jokowi memberikan perhatian serius dalam skala darurat kekerasan seksual terhadap anak-anak dan segera menerbitkan perppu dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup bagi pelaku pemerkosaan.

Kedua, gabungan LSM meminta Jokowi memberikan perlindungan kepada para korban dan memerintahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memberikan bimbingan psikologis kepada para korban demi memulihkan trauma yang diderita para korban.

Ketiga, meminta kepada Mahkamah Agung (MA) agar melakukan terobosan hukum terkait kasus pemerkosaan di Kediri, dengan menghukum terdakwa dengan hukuman mati atau hukuman seumur hidup demi menimbulkan efek jera.

Keempat, meminta semua pihak, Kapolri, dan Kejaksaan Agung agar melakukan pengawasan melekat dan bimbingan kepada petugas di lapangan terkait kasus pemerkosaan tersebut. Kelima, meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia lebih proaktif melakukan perlindungan terhadap anak-anak.

Keenam, meminta Komnas HAM agar turut serta memantau dan memberikan perlindungan atas hak asasi manusia terhadap para korban dan pihak-pihak yang memberikan bantuan pendampingan para korban.

LSM yang tercatat menyatakan dukungan terhadap petisi itu adalah Masyarakat Peduli Kediri, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Brantas, Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia, Generasi Cinta Anak Negeri, Serikat Pekerja Semarang, Konfederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Government Watch, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com