Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Diminta Jatuhkan Hukuman Maksimal buat Pelaku Pencabulan Anak di Kediri

Kompas.com - 17/05/2016, 18:19 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dari Masyarakat Peduli Kediri meminta hakim menjatuhkan hukuman maksimal sesuai Undang-undang Perlindungan Anak Tahun 2014 terhadap Soni Sandra alias Koko (60), terdakwa kasus pencabulan terhadap sejumlah anak di Kediri, Jawa Timur,

"Inti yang paling diharapkan di injury time ini dari kami adalah bagaimana hakim ini melakukan terobosan hukum untuk menjatuhkan vonis kepada terdakwa," kata Juru Bicara Masyarakat Peduli Kediri, Ferdinand Hutahaen, di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).

Putusan terhadap kasus itu dijadwalkan akan dibacakan Rabu besok di Kediri.

Ferdinand berharap, hakim juga dapat menjatuhkan denda maksimal kepada Soni.

Jasa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut denda Rp 100 juta dan itu dinilai tidak setara dengan perbuatan yang telah dilakukan Soni.

"Kemudian masalah dendanya juga, denda yang dituntut JPU ini hanya Rp 100 juta. Sesuai Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 (UU Perlindungan Anak) itu mestinya denda itu bisa sampai Rp 5 miliar," kata Ferdinand.

Atas nama Masyarakat Peduli Kediri, Ferdinand juga meminta hakim mengabaikan bukti-bukti materil yang dihadirkan di persidangan. Hakim, kata dia, sebaiknya melihat fakta banyak korban yang dicabuli dibandingkan melihat bukti-bukti materil yang dinilai kemungkinan sangat berpihak pada Soni.

"Kami meminta hakim lihatlah bahwa korban ini ternyata ada. Abaikan bukti-bukti materil yang mungkin sangat lemah membuktikan bahwa terdakwa ini pelaku," tuturnya.

Sebelumnya, Ferdinand menyebut jaksa menuntut Soni dengan aturan lama, yakni Pasal 81 UU Perlindungan Anak Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Padahal, undang-undang tersebut telah direvisi dalam UU 35 Tahun 2014 yang ancaman hukumannya Rp 5 miliar dan penjara 15 tahun. Ferdinand menyebut hal tersebut sebagai sebuah kejanggalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com