JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan pedangdut Saipul Jamil dengan dakwaan kasus pencabulan anak di bawah umur menghadirkan ahli forensik dari Universitas Yarsi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Saipul.
Dalam keterangan seusai menjadi saksi Saipul selama lebih dari dua jam, ahli Forensik dari Departemen Ilmu Kodokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi, Ferryal Basbeth mengatakan bahwa ada perbedaan fakta antara DNA yang ditemukan di tubuh DS dan Saipul.
Menurut Ferryal, ditemukan DNA Saipul di bagian tubuh DS, sedangkan tidak ditemukan DNA DS di bagian tubuh Saipul. (Baca: Aksi Saipul Jamil di Pengadilan Dinilai Lecehkan Hukum)
"Karena pada hasil pemeriksaan DNA-nya, itu kita lihat di bagian tubuh DS ada DNA-nya Ipul, tapi saat memeriksa di bagian tubuh Ipul tidak ada DNA-nya DS. Itu kenapa tidak match? Kalau oral kan harusnya ada dua-duanya. Missing link-nya itu di mana?," ujar Ferryal di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (23/5/2016).
Ferryal juga mengatakan bahwa, baik DNA yang melekat di bagian tubuh DS dan Saipul juga bisa hilang karena keringat atau ketika sengaja dibersihkan. Ia juga mengatakan ada kesalahan prosedur dalam pengambilan sampel DNA dari Saipul dan DS. (Baca: Saipul Jamil Siap jika Ada 100 Saksi di Persidangan Kasus Pencabulan)
Ferryal mengatakan, seharusnya prosedur pengambilan sampel harusnya dilakukan pada tingkat Polres bukan tingkat Polsek, Seperti diketahui, sampel DNA diambil oleh Polsek Kelapa Gading.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.