Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Komentar Sandiaga soal Status Laporan Keuangan Pemprov DKI

Kompas.com - 02/06/2016, 14:06 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Sandiaga Uno menilai status wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta menurutnya dikarenakan pengelolaan keuangan yang kurang tepat.

Sandiaga yang berniat maju menjadi calon gubernur DKI itu mengatakan harusnya Pemprov DKI bisa mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP). Sandiaga merasa memahami masalah karena pengalamaannya menjadi CEO di sebuah perusahaan.

"Kalau saya sebagai CEO dari perusahaan, saya akan fight sekuat tenaga agar WTP, gimana caranya? Waktu exit meeting, ketika ada temuan-temuan, harus dikomunikasikan, kalau tidak ada solusinya itu menjadi catatan," ujar Sandiaga saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).

Menurutnya, jika status WDP tersebut didapatkan oleh perusahaan terbuka, bisa dipastikan investor di perusahan tersebut akan lari. Hal tersebut terjadi karena status WDP itu menujukkan bahwa si perusahaan tidak bisa mengatur keuangan dengan baik, karena kesalahan CEO dan jajaran di bawahnya.

Menurut Sandiaga, status WDP yang ketiga kalinya harus menjadi pelecut agar Pemprov DKI lebih serius membenahi sistem keuangannya sebagai barometer kinerja dari pemerintah daerah di tanah air.

"Pengelolaan keuangan harusnya menjadi kekuatan oleh Pak Gubernur Basuki (Ahok) yang kita apresiasi sekali, mestinya ditranslasikan dan diimplementasikan ke jajaran bawah, agar menjadi sangat bisa dipegang dan kredibel dan dianggap oleh auditor dan masyarakat luas sebagia laporan keuangan yang betul-betul clean, clear dan kredibel." ujar Sandiaga.

Sandiaga mengakui bahwa sistem laporan keuangan perusahaan dan pemerintah memiliki perbedaan yang cukup mencolok. Namun terkait nilai-nilai transparansi, dan pemberdayaan sumber daya manusia dalam perusahaan bisa menjadi tolak ukur untuk pembenahan laporan keuangan pemerintah.

BPK untuk ketiga kalinya dan secara beruntun memberikan status WDP untuk laporan keuangan Pemprov DKI, yaitu pada 2013, 2014, dan 2015. Beberapa alasan BPK memberikan status WDP yaitu adanya data-data yang berbeda terkait penerimaan kas atas Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan yang dilaporkan pada laporan keuangan serta Pemprov DKI belum menggunakan sistem hak informasi akuntansi dalam pengendalian pengelolaan aset, termasuk aset tanah dalam sengketa.

Kompas TV Laporan Keuangan DKI Dapat Opini WDP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com