Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Dua Pendiri "Teman Ahok" Ditahan di Imigrasi Singapura dan Akhirnya Dideportasi

Kompas.com - 06/06/2016, 09:51 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga negara Indonesia di Singapura menggelar Food Festival pada Sabtu (4/6/2016). Mereka mengundang dua pendiri "Teman Ahok", Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, dalam acara tersebut.

Salah satu panitia Food Festival, Boediman Widjaja, menyebut mulanya ada usulan pengumpulan data KTP dan penjualan merchandise Teman Ahok dalam festival makanan itu. Desainer pun langsung membuat desain undangan acara yang di dalamnya tertulis ada kegiatan pengumpulan KTP dan penjualan merchandise.

Namun, panitia penyelenggara kemudian langsung merevisi undangan tersebut karena mengetahui Singapura melarang semua kegiatan politik dalam bentuk apa pun di sana.

"Kami langsung minta segera direvisi sebab di dalam acara tersebut, seperti yang sudah diklarifikasi ke Teman Ahok dan oleh panitia ke Kedubes RI, tidak akan ada aktivitas politik dalam bentuk pidato politik, penyebaran formulir, pengumpulan KTP, dan hanya acara makan dan foto bersama," kata Boediman, Minggu (5/6/2016).

Amalia pun menyatakan hal serupa. Ia mengakui mulanya akan ada penjualan merchandise Teman Ahok di sana. Namun, Amalia mendapat kabar konsep acara tersebut berubah.

"Kami sudah sepakat untuk tidak ada atribut dan sebagainya. Jadi, semula yang saya sama Richard mau bawa merchandise dan sebagainya jadi enggak usah karena kondisi di sana itu kami mau kumpul dengan teman-teman WNI di sana, pengin tahu situasi di Indonesia seperti apa," ujar Amalia dalam konferensi pers di markas Teman Ahok, Minggu siang.

Amalia dan Richard pun berangkat ke Singapura. Namun, dia mengaku keduanya berangkat bukan sebagai perwakilan Teman Ahok, melainkan WNI biasa yang datang ke sana untuk memenuhi undangan.

Ditahan Imigrasi Singapura

Tiba di Bandara Changi, Singapura, Amalia menyebut dirinya tidak lolos dan dimintai keterangan oleh Imigrasi Singapura. Pendiri Teman Ahok itu diduga akan melakukan kegiatan politik sehingga pihak Imigrasi tidak mengizinkan dia masuk ke Singapura.

Setelah dimintai keterangan, Amalia dan Richard ditahan di ruang Immigration and Checkpoints Authority (ICA) dan tidak dapat menghubungi Teman Ahok di Jakarta.

Pada Sabtu itu, Amalia mengatakan, dia tidak didampingi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. KBRI tidak dapat langsung mendampingi saat Amalia dimintai keterangan oleh Imigrasi Singapura.

"Ketika kontak pihak KBRI itu memang posisinya KBRI sedang libur. Sampai kami masuk ke ICA itu, kami belum sempat ketemu (KBRI)," kata dia.

Meski begitu, Amalia menyebut pihak KBRI membantu mereka dari jarak jauh. KBRI baru datang menemui mereka pada Minggu pagi. Pihak KBRI pun kemudian membantu menyiapkan kepulangan mereka.

"Teman-teman KBRI datang pukul 07.00 pagi tadi (Minggu). Ketika sudah didampingi, sudah leluasa dalam menyiapkan kepulangan. Walaupun kami sedikit menyesalkan kenapa tidak dari hari pertama, mungkin tidak akan seperti ini. Tapi, kami juga berterima kasih, KBRI sudah mengurus kami," tutur Amalia.

Amalia dan Richard mulanya dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada Sabtu pukul 22.00 waktu setempat. Namun, keduanya baru dipulangkan pada Minggu pukul 10.15.

Halaman:


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com