Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daeng Azis Kembali Didampingi Kuasa Hukum

Kompas.com - 07/06/2016, 23:03 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Persidangan terdakwa Abdul Azis atau Daeng Azis kembali digelar Selasa (7/6/2016) sore. Azis yang didakwa terkait kasus pencurian listrik, kali ini didampingi oleh kuasa hukum.

Azis menyewa dua pengacara sekaligus untuk mendampinginya selama persidangan. Kuasa hukum Azis bernama Mujahidin dan Nazarudin Lubis. Nazarudin juga bertindak sebagai salah satu kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Sebelumnya, setelah Razman Arif Nasution tidak ada lagi yang menjadi kuasa hukumnya,  Azis terpaksa sendirian mengikuti seluruh persidangan. Kuasa hukum Azis, Nazarudin mengatakan, pihaknya akan segera menghadirkan saksi yang bisa meringankan Azis di persidangan.

"Kami akan menghadirkan saksi ahli, saksi yang bisa mengungkap tentang kelistrikan," ujar Nazarudin Lubis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa sore.

Persidangan hari ini hanya berlangsung selama 15 menit. Empat dari tiga saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) berhalangan hadir. JPU meminta untuk majelis hakim mengizinkan agar dibacakan keterangan saksi, namun kuasa hukum Azis meminta kesempatan untuk mempelajari seluruh BAP karena menilai pihaknya masih baru menangani kasus Azis.

Ketua majelis hakim, Hasoloan Sianturi menyetujui permintaan itu. Seorang saksi yang hadir bernama Subrata, Koordinator Lapangan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik ( P2TL) PLN Bandengan diminta untuk memberikan kesaksian terkait tugasnya saat menertibkan listrik di Kafe Intan milik Azis.

Subrata sebenarnya sudah pernah bersaksi pada persidangan Azis. Tidak banyak yang ditanyakan oleh JPU maupun kuasa hukum Azis saat kesaksian Subrata. Bahkan beberapa kali majelis hakim menegur keduanya saat menanyakan pertanyaan yang pernah diajukan.

Subrata hanya menunjukkan denah lokasi yang dia tertibkan sekaligus laporan yang diserahkan kepada atasannya.

"Sudah ditanyakan pertanyaan itu, silahkan lihat catatan anda. Jangan di ulang-ulang pertanyaannya," ujar Hasoloan.

Persidangan Azis akan kembali digelar pada Kamis (9/6/2016) dengan agenda membaca keterangan saksi. Azis menjadi terdakwa dalam kasus pencurian listrik dan dijerat pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com