Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Forensik Ungkap Ada 298 Miligram Sianida di Es Kopi Vietnam Mirna

Kompas.com - 15/06/2016, 13:17 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wayan Mirna Salihin, korban pembunuhan berencana oleh Jessica Kumala Wongso meminum kurang lebih 298 miligram racun sianida. Racun itu ditaruh Jessica di es kopi vietnam Mirna saat keduanya bertemu di Cafe Olivier, Grand Indonesia pada Rabu (6/1/2016).

Jumlah racun itu diketahui dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) saat persidangan Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari Rabu (15/6/2016). Menurut jaksa, kandungan sianida itu didapat dari hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan diketahui.

Jaksa menambahkan, menurut ahli toksikologi dari Polri, Dr Nursamran Subandi, berdasar hasil labfor jumlah kandungan sianida dalam es kopi vietnam dan diminum Mirna kurang lebih 298 miligram.

"Jumlah ini jauh dari lethal dosis (dosis mematikan) sianida untuk bobot manusia 60 kilogram yang hanya 171,42 miligram," kata Ardito. (Baca: Jaksa Diminta Uraikan Cara Jessica Masukkan Sianida ke Gelas Kopi)

Dari fakta itu, Mirna disimpulkan tewas karena sianida yang jauh lebih besar lethal dosis dan menyebabkan erosi pada lambungnya.

JPU mendakwa Jessica Kumala Wongso pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016. (Baca: Eksepsi Jessica: Apakah Masuk Akal Alasan Bunuh Mirna karena Mirna Minta Jessica Putuskan Pacarnya?)

Kompas TV Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Jessica Wongso
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com