Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok" Berencana "Judicial Review", Ahok Bilang "Mereka Main Maju Sendiri"

Kompas.com - 17/06/2016, 14:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan rencana Teman Ahok mengajukan gugatan judicial review  atas Undang-Undang Pilkada yang baru ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (17/6/2016) ini.

Menurut Basuki, relawannya itu sama sekali tidak berkomunikasi dengannya terkait rencana itu.

"Makanya saya juga baca berita. Mereka enggak ada konsultasi sama saya," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/6/2016).

(Baca juga: Revisi UU Pilkada Baru Disahkan DPR, "Teman Ahok" Langsung Gugat ke MK)

Basuki mengatakan, Teman Ahok kerap berjalan sendiri, tanpa berkonsultasi dengannya. Ia pun mengaku telah menceritakan sikap Teman Ahok ini kepada CEO Cyrus Network Hasan Nasbi.

"Gue kan bilang sama Hasan, 'Eh San lo kan yang kasih mereka tempat nih, kok dia (Teman Ahok) bisa begitu? Hasan jawab apa tau enggak, 'Saya pun enggak bisa kontrol mereka. Saya cuma pinjemin tempat (untuk jadi markas Teman Ahok)'" kata Basuki menirukan percakapannya dengan Hasan.

"Jadi betul-betul Teman Ahok enggak ada hubungannya sama saya. Mereka main maju sendiri," sambung Basuki.

 

Judicial review yang rencananya diajukan Teman Ahok ini diinisiasi oleh Ketua Umum Gerakan Nasional Calon Independen (GNCI), Fadjoel Rahman.

(Baca juga: Politisi PDI-P: Terlalu Kecil Jika UU Pilkada Hanya Difokuskan kepada Ahok)

Teman Ahok berencana mengajukan judicial review ini bersama organisasi kemasyarakatan Kebangkitan Indonesia Baru (KIB).

Ada dua pasal dalam UU Pilkada yang dipersoalkan, yakni pasal 41 dan pasal 48.

Pasal tersebut mengatur soal syarat dukungan minimal yang harus dikantongi calon independen serta prosedur verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan.

Kompas TV Ahok, Independen atau Parpol? - Satu Meja eps 147 Bagian 4
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com