Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Prediksi Permohonan Perlindungan Saksi Korban Tahun Ini Akan Meningkat

Kompas.com - 22/06/2016, 21:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai tahun ini permohonan layanan perlindungan saksi dan korban akan meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sebab permohonan perlindungan saksi dan korban tahun untuk semester pertama atau setengah tahun ini sudah mencapai 956 orang, sedangkan tahun lalu dalam setahun jumlahnya 1.671 orang.

Hal ini disampaikan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, di kantor LPSK Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2016).

"Potensinya malah naik, tahun lalu itu setahun 1.671, kalau lihat itu sekarang saja sudah 900 lebih dalam setengah tahun. Jadi ada potensi lebih banyak dari tahun lalu," kata Haris.

Namun, dari jumlah 956 permohonan perlindungan saksi tahun ini, ada 774 yang telah diputus, dengan di antaranya 262 permohonan ditolak, 489 diterima, 18 direkomendasi, dan 5 diberikan santunan.

Sementara ada 182 permohonan perlindungan saksi dan korban yang belum diputus dalam rapat paripurna. Mengenai permohonan yang diputus ditolak, menurutnya karena beberapa hal misalnya bukan kasus tindak pidana, atau setelah mengajukan tapi kehilangan kontak dengan korban, atau karena kasusnya ternyata telah selesai.

Adapun dari jenis kasusnya, LPSK menyatakan, pengajuan permohonan perlindungan saksi dan korban atas kasus pelanggaran HAM berat menempati jumlah terbanyak, yakni 400 orang dari total 956 pemohon pada semester pertama tahun ini.

Tindak pidana lain menempati posisi kedua, yakni 335 orang, berikutnya kasus korupsi 71 orang, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 57 orang, kasus kekerasan seksual 31 orang dan lainnya.

Daerah dengan pemohon paling banyak yakni Jawa Tengah, mencapai 347, kedua Jawa Timur 344, Jawa Barat 65, dan DKI Jakarta 53, dan lainnya. Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani mengatakan, untuk DKI Jakarta permohonan perlindungan saksi dan korban terbanyak yakni datang dari kasus korupsi.

"Terkait dengan di Jakarta grafik yang ada jumlah secara keseluruhan sampai Juni tahun ini ada 53 permohonan. Tapi tidak dipetakan lagi berapa jumlah masing-masing jenis tindak pidananya. Hanya, permohonan terbanyak kasus korupsi, kedua TPPO, dan kekerasan seksual menempati rangking ketiga dari jenis kasusnya," ujar Lies. (Baca: LPSK: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Banyak yang Terbengkalai)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com