Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ahok Buat Surat Disposisi Pembelian Lahan Sengketa di Cengkareng Barat

Kompas.com - 15/07/2016, 14:32 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saat pembelian lahan untuk rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada 2015, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diketahui sudah menandatangani surat disposisi kepada Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan saat itu, Ika Lestari Aji.

Dengan adanya surat disposisi itu, artinya Ahok menyetujui pembelian lahan seluas 4,6 hektar itu.

Ahok pun menjelaskan alasan menyetujui pembelian lahan. Menurut dia, setiap proses pembelian lahan oleh pemerintah daerah dari pihak lain memang harus mendapat persetujuan dari kepala daerah.

"Jadi dalam pembelian lahan di UU ini, kalau pemerintah mau menguasai lahan harus mengeluarkan SK kepala daerah. Nah, SK kepala daerah dikeluarkan di situlah," kata Ahok di Balai Kota, Jumat (15/7/2016).

Menurut Ahok, adanya surat disposisi bukan berarti lahan harus dibeli. Ia menyebut pejabat dari instansi yang bersangkutan dapat membatalkan jika lahan bermasalah.

"Kalau ada masalah, jadi beli enggak? Enggak. Terus dia mau jual ke orang lain. SK kan ada masa waktu. Kalau mau cepat ya ajuin, batalin SK," ujar Ahok.

Ahok menganggap Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan seharusnya melakukan pengecekan sebelum membeli lahan itu. Sebab, ia menilai tidak mungkin jika ia yang melakukan langsung kegiatan pengecekan lahan.

"Kalau mesti saya cek gambar, cek peta, lalu buat apa ada dinas. Kurangin aja pegawai tinggal seribu orang saja kalau semua saya cek," kata Ahok. (Baca: 4 Jam di Bareskrim, Ahok Ungkap Proses Pembelian Lahan Cengkareng Barat)

Kasus lahan sengketa di Cengkareng Barat mencuat setelah Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan diketahui membeli lahan tersebut dari seorang warga bernama Toeti Noeziar Soekarno pada 2015.

Lahan yang dibeli seharga Rp 668 miliar pada 2015 itu pada awalnya ingin diperuntukkan rumah susun. Namun, di sisi lain, lahan itu ternyata juga terdata milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan. Dinas Perumahan berdalih membeli lahan karena Toeti memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional. (Baca: Kata Kadis Perumahan DKI yang Baru soal Kisruh Lahan Rusun Cengkareng Barat)

Kompas TV Kasus Gratifikasi Lahan, Ahok Diperiksa Bareskrim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com