Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polisi yang Bermain "Pokemon Go" Saat Bertugas Akan Dihukum "Push-up"

Kompas.com - 19/07/2016, 15:39 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permainan virtual "Pokemon Go" belakangan menjadi viral di kalangan pecinta game online. Game yang baru dirilis pada 6 Juli 2016 lalu tersebut tak hanya dimainkan oleh anak-anak, namun orang dewasa pun turut memainkan permainan berbasis augmented-reality itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan akan ada sanksi jika didapati ada anggota Polri yang diketahui memainkan game tersebut saat bertugas.

"Yah itu kan tidak boleh karena melanggar aturan disiplin pegawai negeri Polri ya. Orang kalau kami kerja terus jalan-jalan cari Pokemon gimana mau kerja fokus, sudah enggak baik dan enggak betul itu," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).

Awi pun mengaku hingga saat ini belum ada petugas polisi yang kedapatan tengah bermain permainan tersebut saat bertugas. Namun, menurut dia, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto saat rapat analisa dan evaluasi (anev) telah melarang jajarannya memainkan game tersebut saat bertugas.

"Kapolda secara lisan sudah disampaikan saat anev, perkembangan situasi kita update sehingga nanti anggota-anggota kami jangan pas tugas melakukan hal demikian. Yang harusnya melayani masyarakat nanti jadi tidak fokus," ucapnya.

Awi menuturkan bagi anggota polisi yang ketahuan memainkan game tersebut saat bertugas akan dikenakan sanksi disiplin. Sanksi tersebut bisa berbentuk sanksi teguran maupun sanksi fisik.

"Tentunya disiplin, disiplin kembali ke pimpinan ya, bisa ditindak disiplin tergantung bobotnya. Kalau ringan bisa tindakan disiplin teguran secara lisan dan teguran fisik misal push up atau lari lah," kata Awi.

Pokemon Go merupakan permainan yang dikembangkan oleh Pokemon Company, Nintendo, dan Niantic. Pengguna atau trainer bertugas menangkap monster Pokemon berbentuk animasi 3D melalui layar smartphone-nya. Namun, karena jenis-jenis Pokemon itu tersebar di beberapa wilayah, maka trainer harus berjelajah agar bisa menemukan mereka. (Baca: Dilarang Main "Pokemon Go" di Markas Polisi! Ini Alasannya...)

Kompas TV Apa sih Pokemon Go Itu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com