Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicabuli Tukang Ojek hingga Hamil, Siswi SMP Lapor Polisi

Kompas.com - 29/07/2016, 21:45 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com -  Seorang siswi SMP, AA (16) melaporkan Yohanes Kauni, seorang tukang ojek asal Kelurahan Maubesi ke Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) .

Gadis muda rela menyerahkan kegadisannya karena diiming-imingi akan dinikahi Yohanes. Namun, setelah ditiduri berulang kali hingga AA hamil, Yahanes Kauni malah ingkar janji, menghindar dan tak mau bertanggung jawab.

Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor TTU Petrus Liu kepada Kompas.com, Jumat (29/7/2016) mengatakan, laporan itu sudah diterima oleh SPKT Polres TTU terkait persetubuhan anak di bawah umur.

Kejadiannya kata Petrus, bermula sekitar bulan Februari 2016 lalu, korban diajak oleh pelaku (Yohanes) untuk tidur di rumahnya pelaku. Korban yang terbuai bujuk rayu pelaku, akhirnya menurut.

“Setelah sampai di rumah, pelaku mengajak korban untuk bersetubuh layaknya hubungan suami-istri dan berjanji akan menikahi korban. Kejadian berlanjut sampai enam kali yang menyebabkan korban hamil, setelah korban hamil pelaku tidak mengakui bahwa itu akibat perbuatannya. Atas kejadian tersebut korban mendatangi Polres TTU untuk melaporkan kejadian tersebut dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Petrus.

Setelah menerima laporan itu lanjut Petrus, polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan menangkap pelaku. Sedangkan AA dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kefamenanu untuk dilakukan visum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com