Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Kemungkinan Adanya Unsur Kelalaian Penyebab Kebakaran Apartemen Parama

Kompas.com - 16/08/2016, 14:48 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Apartemen Parama, Selasa (16/8/2016). Olah TKP dilakukan dalam rangka mencari penyebab kebakaran yang terjadi pada Minggu (14/8/2016) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa pihaknya sudah tiga kali melakukan olah TKP. Kali ini, olah TKP akan dilakukan dengan pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri untuk mencari ada atau tidaknya unsur kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran tersebut.

"Puslabfor sebagai saksi ahli mengambil bukti-bukti, melakukan penyidikan scientific crime, bukti-bukti ilmiah, untuk menentukan apakah kebakaran ini ada unsur melanggar pidana, kelalaian, dan lain lain," ujar Eko, di lokasi.

Eko menuturkan, kebakaran bisa saja terjadi karena faktor force majeure yang tak dapat dihindari, atau kebakaran terjadi karena ada potensi kelalaian. Jika terbukti ada kelalaian, pidana bisa dijatuhkan ke pihak yang bertanggung jawab dengan Pasal 188 KUHP tentang Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau barang dengan ancaman kurungan maksimal lima tahun penjara.

"Unsur pidana dilihat dulu hasil dari labfor, tapi belum bisa ditentukan kapan hasilnya keluar," ujar Eko.

( Baca: "Manajemen Parama Bilang Tak Usah Khawatir..." )

Kebakaran di Apartemen Parama terjadi pada Minggu (14/8/2016), mulai pukul 16.30 WIB. Suku Dinas Penanggulangan Bencana dan Penyelamatan Jakarta Selatan dibantu dari Jakarta Timur kemudian menerjunkan 38 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan pada pukul 18.50 WIB.

Kebakaran diduga berasal dari lantai dasar apartemen akibat korsleting. Api kemudian merembet ke atas membakar panel dan tembok-tembok selasar.

Sebanyak 75 penghuni sempat terjebak di dalam apartemen saat kebakaran terjadi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Saat ini, listrik di apartemen mati. Sehingga anggota polisi dan penghuni yang pindahan harus menggunakan tangga darurat.

Apartemen ini diketahui tidak memiliki sertifikat layak fungsi (SLF) namun tetap beroperasi dan dihuni. Segel bangunan juga telah dipasang di lobby yang berada di samping apartemen.

Kompas TV Korban Kebakaran Apartemen Parama Dievakuasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com