JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum dari pengembang reklamasi Pulau F dan I, Aryanto Harun, mengaku pihaknya tidak tahu tentang pengerukan pasir di Kabupaten Serang, Provinsi Banten yang dikeluhkan warga di sana.
Sejumlah petambak yang jadi saksi pada sidang gugatan soal reklamasi Teluk Jakarta menyebutkan adanya pengerukan pasir sejak 2003-2016 di Serang yang diduga digunakan untuk keperluan reklamasi di Teluk Jakarta.
"Jadi kami itu juga enggak tau itu perusahaan siapa, yang ngambil di mana itu kami enggak tahu. Sepengki aja kami belum ngambil karena kami juga belum bangun," kata Aryanto seusai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2016).
Aryanto mengatakan, pihaknya memang membutuhkan pasir untuk pembangunan pulau reklamasi. Namun hingga kini pihaknya belum melakukan kerja sama dengan perusahaan pengeruk pasir laut.
"Kalau nanti jadi dibangun pasti ada kerja sama. Tetapi persoalannya ngambil dari mana, perusahaannya siapa itu kami juga belum sampai ke arah situ," ujar Aryanto.
Menurut dia, pasir laut yang dikeruk itu bisa saja tidak terkait dengan reklamasi.
"Artinya pasir tersebut bukan hanya digunakan untuk masalah reklamasi, bisa jadi untuk kepentingan lain," kata Aryanto.
Sebab, reklamasi tak hanya Jakarta, di Banten juga ada pembangunan dua pulau reklamasi yakni di Dadap dan Bojonegara.
"Bisa jadi ke arah sana juga. Bisa jadi untuk kepentingan lain. Jadi belum terungkaplah secara fakta," ujar Aryanto.
Nelayan dan petambak ikan di Serang sebelumnya mengaku mengalami kerugian akibat pengerukan pasir laut selama bertahun-tahun di wilayah mereka. Pengerukan itu dituding telah membuat proses abrasi pantai di tempat para petambak melaju begitu cepat. Seorang petani tambak mengaku telah kehilangan 10 hektar lahan dalam beberapa tahun terakhir karena abrasi.
Mereka mengatakan, pasir yang dikeruk dari Banten tersebut diduga digunakan untuk proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.