Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurunnya Kondisi Kesehatan Jessica dan Jadwal Persidangan yang Berubah

Kompas.com - 18/08/2016, 21:53 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Kamis (18/8/2016) ini sedianya diagendakan mendengarkan dua keterangan dari ahli. Mereka yakni psikiater forensik Natalia Widiasih Raharjanti dan ahli toksikologi forensik I Made Agus Gelgel Wirasuta.

Namun, Gelgel tidak jadi memberikan keterangannya pada persidangan hari ini. Alasannya, kondisi kesehatan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso menurun saat sidang akan dilanjutkan usai diskors sore tadi.

"Iya, Yang Mulia. Saya sedikit kurang enak badan. Pagi sudah mulai sakit tenggorokan, sekarang batuknya sudah keluar. Kepala saya pusing," ujar Jessica kepada majelis hakim.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan dengan penundaan sidang yang diajukan tim kuasa hukum Jessica. Sebabnya, kehadiran Gelgel sudah direncanakan sejak lama dan dia datang langsung dari Bali.

Salah satu JPU, Ardito Muwardi, pun menyatakan sejak pagi tidak ada tanda-tanda Jessica sakit.

"Kami keberatan karena ahli ini sangat penting dan didatangkan dari Bali. Kami sudah rencanakan sejak lama. Dari awal persidangan kami tidak melihat indikasi terdakwa sakit," kata Ardito menyampaikan keberatan JPU.

Majelis hakim pun berdiskusi beberapa saat. Majelis hakim menawarkan agar sidang dilanjutkan dan pertanyaan difokuskan pada pokok permasalahan sehingga tidak memerlukan waktu yang lama.

Majelis hakim pun memberikan tawaran tersebut mengingat jadwal persidangan yang sudah direncanakan sebelumnya. Jika sidang ditunda, jadwal persidangan dikhawatirkan mengalami perubahan.

Sementara, majelis hakim paling lambat harus memberikan putusan pada 21 Oktober, 10 hari sebelum masa tahanan Jessica habis pada 3 November 2016. Ketua hukum Jessica, Otto Hasibuan, keberatan dengan tawaran majelis hakim.

Otto menyatakan, waktu pemeriksaan saksi ahli tidak dapat diprediksi karena banyaknya pertanyaan pun tidak terprediksi. Sementara pernyataan ahli akan menentukan nasib Jessica. Otto pun mengusulkan sidang ditunda Jumat (19/8/2016) besok.

Majelis hakim kemudian menanyakan usulan Otto kepada JPU dan Gelgel. Usulan itu ditolak. JPU menyebut, besok mereka tidak akan bisa mengeluarkan Jessica dari tahanan karena belum mengirimkan surat panggilan ke pihak Rutan Pondok Bambu, tempat Jessica ditahan. Surat panggilan harus dikirimkan lebih kurang tiga hari.

Selain itu, Gelgel pun menyatakan dirinya sudah memiliki agenda lain pada Jumat.

"Besok kami ada janji dengan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) masalah penyimpangan distribusi obat di Indonesia. Kami menjadwalkan meeting jam 09.00 dengan sekretaris utama BPOM RI, jadi waktunya juga susah," kata Gelgel kepada majelis hakim.

 

Jadwal persidangan berubah

Ketua Majelis Hakim, Kisworo, kemudian mengusulkan sidang dilanjutkan Kamis (25/8/2016) pekan depan. Gelgel pun memastikan jadwalnya kosong pada waktu tersebut. Meski jadwal Gelgel kosong, JPU masih menyampaikan keberatannya.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com