Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU: Kalau Dicari Siapa yang Memasukkan Sianida yang Diharapkan Publik, Tidak Akan Dapat

Kompas.com - 31/08/2016, 15:30 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso telah menghadirkan banyak ahli untuk memberikan keterangan dalam persidangan.

JPU Ardito Muwardi menjelaskan, JPU tidak hanya menyiapkan banyak ahli, namun juga saksi. Tetapi, dia menyebut JPU memiliki keterbatasan waktu di dalam persidangan.

"Sehingga kami harus memilah-milah, membuat apa yang harus didahulukan, mana yang paling urgent dalam waktu sempit. Mana yang prioritas yang harus kami sampaikan di sidang," ujar Ardito seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Menurut Ardito, pihak yang diprioritaskan untuk dihadirkan dalam persidangan adalah pihak-pihak yang mendukung pembuktian kasus ini. Sementara yang lain yang belum dihadirkan adalah saksi maupun ahli yang hanya mendukung pembuktian, tetapi bukan bagian dari inti pembuktian itu sendiri.

"Seperti yang dijelaskan Ahli Hukum Prof Edi (Ahli Hukum Pidana Edward Omar Sharif Hiariej), kalau kami memang mencari yang memasukkan (sianida) yang diharapkan publik atau penasihat hukum, situasi itu kami enggak akan dapat," kata dia.

Ardito menyebut JPU telah menghadirkan saksi fakta yang merupakan pegawai Kafe Olivier, fakta-fakta apa saja yang terjadi di sana, dan fakta-fakta sebelum kejadian.

"Kami tinggal mengaitkan keterangan ahli satu sama lain," ucap Ardito.

Dia menuturkan, penting tidaknya saksi atau ahli yang dihadirkan dalam persidangan merupakan bagian dari penilaian JPU.

"Kalau kurang kami buat skala prioritas. Yang penting kami sudah mempunyai kesimpulan apa yang harus kami susun," tuturnya. (Baca: Saksi Ahli Paparkan 4 Kemungkinan Penaruh Sianida ke Kopi Mirna)

Catatan Kompas.com, setidaknya sudah ada sembilan ahli yang dihadirkan JPU dalam persidangan Jessica. Mereka yakni dua ahli toksikologi forensik Nursamran Subandi dan I Made Agus Gelgel Wirasuta, dua dokter ahli forensik dokter Slamet Purnomo dan dokter Budi Sampurna.

Selain itu, JPU juga sudah menghadirkan ahli psikologi klinis Antonia Ratih Andjayani, psikiater Natalia Widiasih Raharjanti, ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hieriej. Ada juga dua ahli digital forensik, yakni AKBP Muhammad Nuh dan Christopher Hariman Rianto.

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Kompas TV "Sianida Sebabkan Kejang-kejang Hingga Koma"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com