JAKARTA, KOMPAS.com - B (52), seorang mami yang mempekerjakan anak-anak dari Jakarta ke sebuah kafe hiburan di Sumatera Barat, diduga sudah lama menjalankan bisnisnya. Kepolisian menduga B merupakan bagian dari sindikat perdagangan orang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, mengatakan, kepolisian masih menyelidiki rekam jejak B. Saat ini, B sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.
"Lihat dari polanya dan dugaan dia sudah lama (beraksi), dia bisa jadi memiliki orang-orang (sindikat). Ini masih kami dalami," kata Martinus, dalam jumpa pers di kantor Lurah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016).
Martinus menyatakan, berdasarkan keterangan korban, B punya rencana merekrut perempuan lain untuk jadi pekerja di kafe hiburan di Sumatera Barat tersebut.
"Dari pengakuan korban sempat dengar tersangka sudah melakukan komunikasi untuk menambah lima orang lagi," ujar Martinus.
Polisi juga mendalami kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini.
"Tersangka bisa jadi bertambah, yaitu yang turut membantu," ujar Martinus.
Mabes Polri mempercayakan penanganan kasus tersebut ke Polda Sumatera Barat dan Polres Pasaman.
"Kita percayakan ke Kapolres, supaya bergulir ke pengadilan dan pelakunya diberi efek jera," ujar Martinus.
(Baca: Polisi Tangkap Pelaku yang Pekerjakan Anak-anak di Kafe)
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tiga orang korban asal Jakarta. Para korban adalah P (18), SZ (15), dan D (12), yang diperdaya dan dipekerjakan di sebuah kafe hiburan malam di Sumatera Barat.
Polisi telah melakukan penggerebekan di kafe tersebut. Tiga korban saat ini sudah dipulangkan ke Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.