Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Incar Importir Senjata Api Milik Gatot Brajamusti

Kompas.com - 07/09/2016, 12:11 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gatot Brajamusti mengaku kepada polisi menyimpan senjata api untuk properti pembuatan film. Namun, polisi curiga lantaran biasanya untuk pembuatan film tidak menggunakan senjata api asli.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengaku telah berkoordinasi dengan pihak perfilman Indonenesia terkait prosedur penggunaan senjata api untuk properti film. Dari keterangan mereka menyebutkan, biasanya untuk properti film tidak menggunakan asli.

"Karena ini akan berisiko, apalagi ini peluru tajam yang digunakan. Itu sangat berisiko. Kami masih coba gali dalam proses penyidikan ini," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/9/2016).

Mengenai pernyataan Gatot yang mengaku mendapat senjata api dari seorang pengusaha berinisial AS, menurut Budi, tiap perpindahan kepemilikan senjata api harus melalui prosedur yang ada.

Ia menganalogikan perpindahan kepemilikan senjata api tidak seperti jual beli kendaraan bermotor. Menurut dia, seseorang tidak bisa asal menghibahkan senjata api kepada orang lain, harus melewati mekanisme yang ada dan itu tidak gampang.

"Jadi tidak lazim dalam kasus ini," ucapnya.

Budi mengatakan, pihaknya telah mengecek ke Dit Intelkam Polda Metro Jaya, Mabes Polri dan Perbakin, namun senjata api milik Gatot tidak terdaftar. Dia menduga senjata api ini didapat dari luar negeri.

"Target kami bukan hanya dua pucuk senjata api ini saja. Kami akan mengejar eskalasi tinggi, yaitu siapa yang mengimportir senjata api ini. Sehingga peredaran senjata api ilegal di Indonesia akan selalu kami kembangkan," kata Budi.

Jika terbukti Gatot memiliki senjata api tanpa izin, ia terancam akan dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Gatot mengaku memiliki senjata api dan amunisi tak berizin sejak 2006, senjata itu diberikan secara cuma-cuma oleh pengusaha berinisial AS.

Gatot Brajamusti ditangkap di sebuah hotel di Kota Mataram, NTB, tidak lama setelah ia dipilih lagi untuk memimpin Parfi, Minggu (28/8/2016). Polisi menemukan satu paket sabu di celananya dan hasil tes urine pun menyatakan dia positif menggunakan narkoba.

Penangkapan Gatot itu ditindaklanjuti dengan penggeledahan di rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pekan lalu. Di rumah itu, polisi menemukan benda-benda terkait narkoba, senjata api jenis Glock 26 dan Walther PPK 32 dan amunisi.

Kompas TV Senjata Api Milik Gatot Brajamusti Ilegal?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com