Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Dugaan Perampokan di Pondok Indah Sempat Cium Kaki Korbannya

Kompas.com - 08/09/2016, 19:49 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menyimpulkan, kasus penyekapan terhadap Wakil Direktur Utama Exxon Mobil, Asep Sulaiman, merupakan murni kasus perampokan. Dari kasus tersebut, polisi telah meringkus empat dari lima pelaku.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, para pelaku tergolong masih amatir dalam hal aksi perampokan. Pasalnya, setelah mengetahui aksinya terendus warga dan polisi, para pelaku panik dan membuat drama.

"Dari pagi massa sudah berkerumun di depan rumah korban dan tak lama berselang polisi datang ke TKP. Itu analisis kami yang menekan psikologis pelaku," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).

Selain itu, menurut Hendy, Asep juga bisa mengendalikan pelaku dengan cara mengajaknya berdialog agar pelaku tak nekat melukai keluarganya. Akhirnya, pelaku membuka penutup kepala dan meminta maaf kepada korban dan istrinya dengan mencium kaki mereka.

Selanjutnya, pelaku pun merasa lapar dan meminta pembantu rumah tersebut yang bernama Reni untuk membuatkan mi. Kesempatan itu tak disia-siakan Reni. Ia pun nekat melarikan diri dengan cara melompati pagar.

Sementara itu, Asep terus mengajak para pelaku berdialog untuk mencairkan suasana. Agar aksinya tidak dilaporkan polisi oleh korban, para pelaku memijat kaki korban. Untuk mengulur waktu agar polisi bisa menyelamatkan dirinya beserta keluarga, Asep mengajak pelaku untuk makan bersama dan shalat zuhur berjemaah.

"Asep bisa berdialog dengan pelaku, mengajak shalat dan sebagainya sambil nunggu kehadiran polisi," kata Hendy.

Hingga akhirnya, sekitar pukul 14.14 WIB, polisi merangsek masuk ke rumah Asep. Hal tersebut dilakukan karena setelah diberi peringatan, para pelaku tidak juga menyerahkan diri. Polisi pun menangkap AJS tanpa ada perlawanan dan menyelamatkan para korban tanpa adanya luka sedikit pun.

Adapun para tersangka dalam kasus ini adalah AJS (38), SU (32), RHN (36), SAS (52), dan CH (DPO). (Baca: Kronologi Aksi Dugaan Perampokan di Pondok Indah Menurut Polisi)

Akibat ulahnya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang berancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang, serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Kompas TV Penyandera di Pondok Indah Nangis saat Dikepung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com