Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Apotek Pasar Pramuka Minta Masyarakat Tidak Khawatir Belanja Obat

Kompas.com - 09/09/2016, 13:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski ada temuan obat kedaluarsa, para pemilik apotek di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, meminta masyarakat atau konsumen untuk tidak resah. Para pemilik apotek berjanji ikut melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Mungkin dari masyarakat ada rasa takut, tapi saya imbau datanglah enggak usah takut, enggak semua barang ini kedaluarsa, itu oknum aja (yang jual). Masih banyak pedagang benar yang bukan cari kaya, tapi untuk makan," kata Yoyon (49), pemilik sebuah apotek di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2016).

Sebagai gantinya, para pedagang tak khawatir kalau sering disidak dan diperiksa badan yang berwenang seperti BPOM dan Dinas Kesehatan DKI.

"Mohon bantuan dari Badan POM, sudin dan Dinas Kesehatan, didik kami sering-sering datang ke Pramuka, supaya kita enggak dicap ilegal terus," ujar Yoyon.

Apalagi, lanjutnya, aturan berjual obat di Pasar Pramuka dari pengelola dengan tegas melarang menjual obat psikotropik, palsu, kedaluarsa dan lainnya. Yoyon menyatakan, dia menyesali terjadinya kasus temuan obat kedaluarsa seperti kemarin. Ulah oknum tersebut menurutnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

"Imbasnya banyak ke pedagang lain yang dagangnya benar. Saya sebagai pedagang turut menyesalkan kejadian kemarin," ujar Yoyon.

Edison (45), pemilik apotek lain mengungkapkan hal senada. Pihaknya meminta masyarakat tidak khawatir lagi. Sebab, pemilik apotek setempat terbuka untuk diperiksa badan berwenang mengenai masalah obat.

"Kami sudah minta BPOM untuk cek setiap apotek di Pasar Pramuka. Saya jamin Pasar Pramuka bersih, cuma baru kali ini ada kejadian besar seperti ini. Kalau sebelum-sebelumnya satu dua ada tapi enggak sebesar ini, karena kelalaian aja," ujar Edison.

Kepala Pasar Pramuka Ajie Ruslan juga berharap, apotek obat di pasarnya bisa berjualan obat dengan benar.

"Kita berharap ke depan bebas obat kedaluarsa atau palsu. Intinya kerja sama dengan berbagai elemen dan SKPD seperti Sudin Kesehatan dan BPOM," ujar Ruslan.

Menurut dia, peran pengawasan obat di pasarnya ada pada BPOM. Pihaknya sebagai pengelola hanya bersifat mengimbau agar pemilik obat dalam penjualannya tidak melanggar aturan.

"Kalau pengawasan job desk-nya BPOM, yang berhak BPOM. Kalau kita pengawasan secara global, bukan keamanan tentang obat. Kita sifatnya mengimbau atau menyurati saja dan masalah keamanan pasar, kebersihan, dan masalah tempat usaha," ujarnya.

Pasar yang dipimpinnya itu diklaim rutin disidak baik dari BPOM atau kepolisian. Namun, informasi sidak tidak pernah disampaikan ke pihak pasar.

"Seminggu kadang sekali, dua kali bahkan tiga kali. Rutin ada terus. Dari polda juga demikian, cuma kita mengetahui saja, enggak dikasih tembusan karena mungkin takut bocor (sidaknya)," ujar Ruslan.

Kompas TV Waspada Obat-obatan Kedaluwarsa!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com