JAKARTA, KOMPAS.com - Meski ada temuan obat kedaluarsa, para pemilik apotek di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, meminta masyarakat atau konsumen untuk tidak resah. Para pemilik apotek berjanji ikut melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Mungkin dari masyarakat ada rasa takut, tapi saya imbau datanglah enggak usah takut, enggak semua barang ini kedaluarsa, itu oknum aja (yang jual). Masih banyak pedagang benar yang bukan cari kaya, tapi untuk makan," kata Yoyon (49), pemilik sebuah apotek di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2016).
Sebagai gantinya, para pedagang tak khawatir kalau sering disidak dan diperiksa badan yang berwenang seperti BPOM dan Dinas Kesehatan DKI.
"Mohon bantuan dari Badan POM, sudin dan Dinas Kesehatan, didik kami sering-sering datang ke Pramuka, supaya kita enggak dicap ilegal terus," ujar Yoyon.
Apalagi, lanjutnya, aturan berjual obat di Pasar Pramuka dari pengelola dengan tegas melarang menjual obat psikotropik, palsu, kedaluarsa dan lainnya. Yoyon menyatakan, dia menyesali terjadinya kasus temuan obat kedaluarsa seperti kemarin. Ulah oknum tersebut menurutnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Imbasnya banyak ke pedagang lain yang dagangnya benar. Saya sebagai pedagang turut menyesalkan kejadian kemarin," ujar Yoyon.
Edison (45), pemilik apotek lain mengungkapkan hal senada. Pihaknya meminta masyarakat tidak khawatir lagi. Sebab, pemilik apotek setempat terbuka untuk diperiksa badan berwenang mengenai masalah obat.
"Kami sudah minta BPOM untuk cek setiap apotek di Pasar Pramuka. Saya jamin Pasar Pramuka bersih, cuma baru kali ini ada kejadian besar seperti ini. Kalau sebelum-sebelumnya satu dua ada tapi enggak sebesar ini, karena kelalaian aja," ujar Edison.
Kepala Pasar Pramuka Ajie Ruslan juga berharap, apotek obat di pasarnya bisa berjualan obat dengan benar.
"Kita berharap ke depan bebas obat kedaluarsa atau palsu. Intinya kerja sama dengan berbagai elemen dan SKPD seperti Sudin Kesehatan dan BPOM," ujar Ruslan.
Menurut dia, peran pengawasan obat di pasarnya ada pada BPOM. Pihaknya sebagai pengelola hanya bersifat mengimbau agar pemilik obat dalam penjualannya tidak melanggar aturan.
"Kalau pengawasan job desk-nya BPOM, yang berhak BPOM. Kalau kita pengawasan secara global, bukan keamanan tentang obat. Kita sifatnya mengimbau atau menyurati saja dan masalah keamanan pasar, kebersihan, dan masalah tempat usaha," ujarnya.
Pasar yang dipimpinnya itu diklaim rutin disidak baik dari BPOM atau kepolisian. Namun, informasi sidak tidak pernah disampaikan ke pihak pasar.
"Seminggu kadang sekali, dua kali bahkan tiga kali. Rutin ada terus. Dari polda juga demikian, cuma kita mengetahui saja, enggak dikasih tembusan karena mungkin takut bocor (sidaknya)," ujar Ruslan.