Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Toksikologi Kimia dari Pihak Jessica Tak Yakin Mirna Meninggal karena Sianida

Kompas.com - 14/09/2016, 13:50 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli toksikologi kimia yang didatangkan pihak Jessica Kumala Wongso, Dr. rer. nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan, menjelaskan proses sianida bereaksi ketika terpapar hingga masuk ke dalam tubuh.

Layaknya bahan kimia pada umumnya, sianida memiliki sifat yang dapat ditelusuri dan memiliki karakteristiknya masing-masing.

"Penelusuran bahan kimia pertama-tama harus melihat dari mana sumber paparannya. Apakah makanan, minuman, udara, atau air. Kemudian, bagaimana cara bahan kimia terpapar, apakah dengan cara terhirup, melalui mulut, atau kontak kulit," kata Budiawan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016).

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Dr rer nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan, ahli toksikologi kimia dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso sebagai saksi meringankan.
Dia menjelaskan, ketika bahan kimia yang terpapar itu masuk ke dalam tubuh, maka ada yang namanya proses detoksifikasi. Jika proses detoksifikasi tubuh manusia terhadap bahan kimia tertentu berjalan, maka akan ada jejak dari bahan kimia yang tertinggal.

"Kita bicara bahan kimia sebelum sampai ke organ. Kalau sudah sampai ke organ, akan terjadi reaksi kimia. Reaksi atau efeknya ke tubuh tergantung seberapa besar dosis bahan kimia tersebut," kata Budiawan.

Soal bahan kimia sianida, Budiawan memastikan, jejak yang tertinggal di dalam tubuh sebagai bentuk reaksi kimia adalah tiosianat. Jika tidak ada tiosianat, maka dipastikan tidak ada sianida yang masuk ke dalam tubuh.

"Itu sudah sifat pastinya sianida, yaitu ada tiosianat. Makanya kenapa, kalau bicara terpapar bahan kimia, misalnya keracunan bensin, belum tentu ditemukan bensin di dalam tubuh orang tersebut. Akan ditemukan zat lain sebagai hasil dari metabolisme atau proses detoksifikasi," ujar Budiawan.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Dr rer nat (Doktor Ilmu Sains) Budiawan, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2016). Budiawan adalah ahli toksikologi kimia yang dihadirkan pihak Jessica Kumala Wongso sebagai saksi meringankan.
Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyandingkan pernyataan Budiawan dengan hasil pemeriksaan barang bukti yang dikeluarkan oleh Puslabfor Polri terkait kasus ini.

Dari hasil tersebut, didapati ada 0,2 miligram per liter sianida di sampel lambung Mirna. Sedangkan di organ tubuh lain, seperti cairan lambung, empedu dan hati, serta urine, dinyatakan negatif sianida.

"Menurut ahli, apakah memang sianida yang menyebabkan kematian korban?" tanya Otto.

"Saya meragukan hal tersebut, karena kalau memang ada, pasti jumlah sianida atau tiosianat di dalam tubuh itu ada banyak."

"Saya juga bertanya-tanya kenapa langsung menuju ke sianida, karena di empedu, hati, dan urine itu negatif. Saya, kalau mau menyimpulkan dari data itu, tidak akan langsung bilang matinya karena sianida," jawab Budiawan.

Kompas TV Sianida Timbulkan Lebam atau Kemerahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com