Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Wanti-wanti Pendukungnya Tak Buat Macet Jalanan Saat Daftar ke KPU DKI

Kompas.com - 15/09/2016, 09:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memperingatkan pendukungnya untuk tidak ramai-ramai ikut pendaftaran Pilkada DKI 2017 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

Adapun pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dimulai 21 September hingga 23 September 2016.

"Bagi saya sih yang penting daftar enggak usah rame-rame. Saya sudah bilang sama mereka, saya tidak mau ada iring-iringan bikin macet jalan, ini hari kerja," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Berdasarkan informasi Ketua Tim Pemenangan Ahok, Nusron Wahid, Ahok beserta calon wakil gubernurnya akan mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta pada 21 September 2016.

Adapun tiga partai politik pendukung Ahok adalah Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar. Nama calon wakil gubernurnya belum diputuskan hingga kini.

"Ya bisa saja (tanggal 21 September) daftarnya, kan pendaftaran 21-24 September. Saya minta itu aja, saya enggak ingin ada rame-rame," kata Ahok.

Komisioner bidang Pencalonan dan Kampanye KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan akan ada perubahan jadwal pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur oleh partai politik pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dia mengatakan, kini KPU DKI Jakarta memberi batas waktu bagi parpol untuk mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernurnya.

"Kami akan buka pendaftaran di sini (kantor KPU DKI di Jalan Salemba Raya), mulai pukul 08.00-16.00. Ada perbedaan waktu dengan Pilkada 2012 lalu, dimana pendaftaran bisa dilakukan sampai pukul 00.00," kata Dahliah, di kantor KPU DKI Jakarta, Rabu (24/8/2016) lalu.

Sehingga, lanjut dia, bagi parpol yang mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur melewati pukul 16.00, tidak akan diterima. Setelah pukul 16.00, KPU DKI Jakarta tak lagi menerima pendaftaran pasangan calon oleh parpol.

Kompas TV Golkar Tetap Dukung Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com