Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Pasal Pembuktian Terbalik sebagai "Pasal Ahok" jika Nanti Disahkan

Kompas.com - 19/09/2016, 16:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok senang saat mengetahui Komisi II DPR merepons positif usulannya untuk memasukan peraturan pembuktian harta terbalik dalam Undang-Undang Pilkada.

Jika nanti disahkan, Ahok menyebut peraturan itu bisa disebut sebagai "Pasal Ahok". Soalnya,  ia mengaku dirinyalah yang memperjuangkannya sejak menjabat sebagai anggota Komisi II DPR pada tahun 2009-2012.

"Saya adalah anggota Komisi II yang paling kencang meneriakan itu. Supaya lapangan tandingnya rata. Itu musti sama rata. Sampai waktu itu, kalau berhasil namanya Pasal Ahok," kata dia di Balai Kota, Senin (19/9/2016).

Ahok menyebutkan, karena kegigihannya memperjuangkan pasal pembuktian harta terbalik ia kemudian dicopot dari Badan Legislasi.

"Sampai (baca: karena) memperjuangkan itu. Saya sampai dicopot juga dari Baleg," kata Ahok.

Menurut dia, pembuktian harta terbalik merupakan hasil ratifikasi negara-negara anggota PBB untuk melawan korupsi. Ratifikasi, kata dia, kemudian ditindaklanjuti dengan pengesahan UU Nomor 7 Tahun 2006.

"Di situ ada pasal prinsip penanaman kekayaan yang enggak wajar, haram. Maka itu harus dipertanggungjawabkan dari mana," kata Ahok.

Ahok menilai, pembuktian harta terbalik bukan hal yang sulit. Hal itu bisa dilihat dari gaya hidup pejabat yang bersangkutan beserta keluarganya.

"Misalnya kamu lihat pejabat anaknya naik mobil yang Rp 2-3 miliar. Terus ngaku ada bisnis. Bisnisnya dari mana awal modal duitnya kan gampang kalau mau dilacak," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com