Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik Berkali-kali Telepon, SMS, dan Temui Heru untuk Bujuk Ahok soal Kontribusi Tambahan

Kompas.com - 19/09/2016, 18:56 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku beberapa kali diajak berbicara soal kontribusi tambahan 15 persen oleh Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik. Padahal, Heru berada di BPKAD yang tidak memiliki kaitan dengan pembahasan raperda reklamasi.

"Saya sampaikan kepada Pak Taufik bahwa saya enggak pernah ikut secara detail masalah itu," ujar Heru di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (19/9/2016).

Heru menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait penyusunan Raperda Reklamasi dengan terdakwa mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi. Heru menjelaskan kepada Hakim bahwa Taufik juga pernah mengirimkan SMS mengenai hal yang sama.

Dia juga pernah bertemu satu kali di Hotel Grand Hyatt. Saat itu Heru bertemu dengan Taufik dan Sanusi.

"Dia bicara soal kontribusi tambahan 15 persen harus ada dasar hukumnya. Saya bilang, 'Oh ya oh ya' saja. Pak Taufik bilang tolong sampaikan ke Pak Gubernur, itu kontribusi tambahan bagaimana. Saya bilang siap Pak Taufik saya coba," kata Heru.

Namun, Heru merasa masalah itu bukanlah tupoksinya. Dia juga merasa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sudah lebih tahu masalah itu dan menjelaskannya kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Karena itu, dia tidak melakukan permintaan Taufik untuk menyampaikan masalah itu kepada Basuki.

"Saya anggap curhat Pak Taufik ke saya itu cukup berhenti di saya," kata Heru.

Heru mengatakan, Sanusi juga berbicara dalam pertemuan itu. Namun, Sanusi tidak menitipkan pesan apapun untuk Basuki. Sanusi hanya menyampaikan bahwa kontribusi tambahan seharusnya tidak boleh lebih besar dari kontribusi inti.

Majelis hakim sempat heran dengan penjelasan Heru. Sebab, Heru sebelumnya mengaku tidak berkompeten untuk membicarakan soal raperda. Namun, pada kenyataannya, Taufik beberapa kali mencoba menjali komunikasi dengan Heru membahas hal itu.

Hakim menilai Taufik menganggap Heru orang yang tepat untuk membahas kontribusi tambahan. Terkait itu, Heru mengaku tidak tahu maksud Taufik. Namun, dia menjelaskan, dia juga tidak bisa menolak setiap upaya komunikasi dari Taufik.

"Beliau telepon ya saya dengar apa yang dia sampaikan. Kan tidak mungkin Wakil DPRD bicara lalu saya bilang, 'Pak Taufik sudah ya pembicaraannya cukup saja'. Kan tidak mungkin. Maka saya dengarkan saja," kata Heru.

Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait dengan pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 45,2 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com