Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Tambah Waktu Sidang Jessica, JPU Akan Hadirkan Saksi dari Australia

Kompas.com - 23/09/2016, 00:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua majelis hakim sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Kisworo, menunda sidang yang berlangsung hingga Kamis (22/9/2016) malam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sedianya, semua saksi dari pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah selesai memberi keterangan hingga hari ini, namun majelis hakim punya kebijakan lain.

"Begini saja, kalau lihat tanggalan, ini sudah mepet. Kemarin kan penuntut umum ada saksi yang belum dihadirkan, jadi kita jadwalkan saja hari Senin (26/9/2016), bagaimana? Sekaligus sama saksi ahli dari kuasa hukum terdakwa," kata Kisworo.

Jaksa penuntut umum menerima tawaran dari Kisworo. Mereka pun memastikan bahwa akan ada tiga saksi fakta dari Australia yang rencananya akan dihadirkan pada hari Senin mendatang.

"Semua saksi masih dalam konfirmasi, akan kami follow up, yang mulia," tutur salah satu penuntut umum, Melany.

Adapun saksi ahli dari pihak Jessica juga belum semuanya memberikan keterangan. Pada sidang hari Kamis ini, baru dua ahli yang dapat kesempatan bersaksi, yakni ahli hukum pidana Universitas Brawijaya, Profesor Masruchin Ruba'i, dan konsultan toksikologi forensik asal Australia, Richard Byron Collins.

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menyebutkan masih ada beberapa saksi ahli dari pihak mereka. Maka dari itu, Kisworo pun memutuskan sidang hari Senin mendatang ada pembagian waktu untuk menghadirkan saksi dari jaksa penuntut umum dan dari kuasa hukum Jessica.

"Baik, jadi kita sepakati, sidang dimulai pukul 09.00 WIB, saksi dari terdakwa dulu, siangnya baru saksi dari penuntut umum. Dengan begitu, sidang saya nyatakan ditunda," ujar Kisworo sambil mengetuk palu tiga kali.

Dalam kesaksiannya, Ruba'i berpendapat bahwa unsur pembunuhan berencana tidak memerlukan motif. Sedangkan Richard menjelaskan banyak hal umum tentang masuknya sianida ke dalam tubuh manusia yang secara garis besar hampir sama dengan keterangan ahli toksikologi yang dihadirkan kuasa hukum Jessica sebelumnya.

Secara terpisah, Kompas.com sempat menanyakan lebih lanjut kepada Melany siapa tiga saksi fakta yang dimaksud. Namun, Melany belum mau menjelaskan lebih lanjut.

"Sudah, segitu saja. Nanti kalau saya kasih tahu, saksi saya diblokir lagi," ucap Melany usai persidangan.

Jika merujuk pada jadwal semula, sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa seharusnya jatuh pada hari Senin. Dengan adanya tambahan waktu ini, pemeriksaan terhadap Jessica dijadwalkan Kisworo dilaksanakan pada hari Rabu (28/9/2016) mendatang.

Kompas TV Saksi Ahli dari Jessica Disebut Terlibat Pembunuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com