Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Bantah Terima Suap dari Mitra Dinas Tata Air

Kompas.com - 10/10/2016, 18:03 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang, Mohamad Sanusi, membantah menerima suap dari mitra Dinas Tata Air DKI Jakarta. Saat berada di luar persidangan, Sanusi mengatakan statusnya hanya anggota DPRD DKI pada periode 2009-2014.

Adapun Sanusi menjadi ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta pada periode 2014-2019.

"Saya kan 2009 hanya anggota biasa. Waktu 2014 baru saya jadi ketua Komisi D, tapi memang mau ngapain? Mau apa-apa juga enggak bisa karena pergub kok APBD-nya," ujar Sanusi, di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (10/10/2016).

(Baca: Sanusi Bela Mertuanya yang Dicecar Jaksa)

Sanusi mengatakan APBD DKI pada 2015 menggunakan peraturan gubernur. Sehingga, program apapun direncanakan dan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI tanpa melibatkan DPRD DKI Jakarta.

Sanusi mengatakan kondisi ini membuat dirinya tidak mungkin menerima suap dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI Jakarta terkait proyek yang masuk dalam APBD DKI.

Dinas Tata Air merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra Komisi D DPRD DKI.

"Jadi apa yang bisa dikerjakan? Orang semuanya pergub yang tentukan Pak Gubernur. Sekali lagi waktu saya jadi ketua Komisi D, APBD-nya pakai pergub," ujar Sanusi.

Dalam kasus ini, Sanusi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 43 miliar. Asal uang Rp 43 miliar itu diduga berasal dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI.

Aset Sanusi yang diduga bersumber dari pemberian perusahaan rekanan itu berbentuk lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

(Baca: Sanusi Sebut Pembelian Rumah di Cipete adalah Transaksi Normal)

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com