JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Plaza Semanggi menyatakan, pihaknya bukan pelaku pemangkasan sejumlah pohon di simpang susun Semanggi.
Manajemen Plaza Semanggi, selalu pengelola gedung Plaza Semanggi, juga tidak menerima surat dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta yang mempersoalkan pemangkasan pohon-pohon itu.
Bantahan itu disampaikan pihak Plaza Semanggi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (1/11/2016).
Plaza Semanggi merupakan salah satu mall dari group Lippo.
Nidia N Ichsan, Portfolio PR Manager Lippo Malls Indonesia, dalam pernyataan itu mengatakan bahwa Lippo merupakan perusahaan yang mempunyai visi dan misi menyediakan lingkungan hidup yang berkualitas pada setiap proyek pengembangannya dan berkomitmen untuk melestarikan lingkungan hidup. Salah satu bentuk komitmen itu adalah melarang keras penebangan pohon di lingkungan sekitar.
Wartakota.tribunnews.com kemarin melaporkan, sejumlah pohon taman di simpang susun Semanggi dipangkas secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Laporan itu kemudian dimuat juga di Kompas.com.
(Baca: Pepohonan di Simpang Susun Semanggi Dipangkas secara Ilegal.)
Yuswardi, Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat (PSM) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, sebagaimana disebut laporan itu, mengaku sudah tahu siapa yang memangkas pohon-pohon itu. Pemangkasan itu, kata dia, dilakukan secara ilegal.
Dia menjelaskan, Dinas Pertamanan dan Pemakanam DKI Jakarta telah menyurati pengelola Balai Sarbini dan Plaza Semanggi. Namun surat itu belum ditanggapi. Dalam waktu dekat pihak Dinas Pertamanan dan Pemakanan DKI Jakarta berencana melaporkan kejadian itu kepada polisi.
"Nanti kami laporkan kepada pihak berwajib kalau tidak ditanggapi oleh pengelola," kata Yuswardi.
Sementara seorang satpam proyek flyover Semanggi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pemotongan pohon secara ilegal terjadi pada Sabtu (22/10/2016) lalu.
Satpam itu mengatakan, sebelumnya pemangkasan dilakukan oleh petugas dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Namun pemotongan pohon yang dilakukan pada dini hari (22/10/2016) itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Penebang, kata dia, menggunakan truk kuning dengan nomor polisi B 8285 WI. Beruntung, petugas sekuriti itu sempat memotret truk tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.