Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam SPT, Penghasilan Sanusi di Luar Gaji DPRD Hanya Rp 2,5 Miliar Selama 2009-2015

Kompas.com - 10/11/2016, 16:50 WIB
Nursita Sari,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap raperda reklamasi Mohamad Sanusi memiliki total penghasilan hampir Rp 2,5 miliar sejak tahun 2009-2015 di luar gajinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara Pontas Pane menjelaskan secara rinci penghasilan yang diperoleh Sanusi sejak 2009-2015 yang tercantum dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) miliknya.

"Kalau saya total kurang lebih Rp 2.443.255.662," ujar Pontas saat memberikan kesaksian.

Pontas menuturkan, Penghasilan Sanusi diperoleh dari beberapa sumber, seperti gaji dari Bumi Raya Properti, penghasilan dari sewa, dan penghasilan lainnya.

Namun, di dalam SPT tidak dijelaskan sewa dan penghasilan lainnya apa yang dimaksud. Salah satu contohnya yang tercantum dalam SPT tahun 2015.

"Tahun 2015, ada sewa juga Rp 280 juta. Tertulis sewa, tapi sewa apa, saya enggak tahu. Dan penghasilan lainnya Rp 100 juta, tapi penghasilan lain apa, saya enggak tahu. Di SPT enggak dibuat spesifik," kata dia.

Pontas menuturkan, Sanusi mulai memasukkan gajinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada 2010. Penghasilan yang didapatnya sekitar Rp 52 juta.

"Bruto Rp 52.439.935," ucap Pontas.

Sementara itu, penghasilan yang didapatnya dari PT Bumi Raya Properti yang disebut Pontas pada 2014 dan 2015 memiliki nilai berbeda. Pada 2014, dia menerima gaji Rp 507.874.252, sementara pada 2015 mendapat Rp 495.436.000.

Sanusi sebelumnya didakwa menerima suap sebesar Rp 2 miliar secara bertahap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Suap tersebut terkait pembahasan peraturan daerah tentang reklamasi di pantai utara Jakarta. Selain itu, Sanusi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sekitar Rp 43 miliar.

Kompas TV Sidang Suap Reklamasi Hadirkan Istri Sanusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com