Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambatan Bawaslu Lakukan Penindakan Laporan Tim Ahok-Djarot

Kompas.com - 17/11/2016, 15:21 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, mengatakan, identitas massa yang menghadang kampanye pasangan cagub-cawagub Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat seringkali tidak diketahui.

Hal tersebut menjadi hambatan bagi Bawaslu DKI untuk menindaklanjuti penghadangan kampanye tersebut.

"Kan pengawas pemilu tidak bisa mendapatkan siapa pelaku, nama-nama pelaku yang menghalangi kegiatan. Kalau pengawas pemilu tahu, tentu kami tindaklanjuti," ujar Jufri kepada Kompas.com di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis (17/11/2016).

Jufri mengatakan, setiap kegiatan pasangan cagub-cawagub yang mendapatkan izin kampanye pasti diawasi oleh panitia pengawas pemilu (panwaslu) di lapangan. Panwaslu bertugas untuk mengawasi apakah kampanye yang dilakukan cagub atau cawagub sesuai aturan.

"Kami juga akan menindaklanjuti hasil pengawasan yang ditemukan teman-teman di lapangan kalau memang terjadi dugaan pelanggaran," kata dia.

Selain hasil pengawasan di lapangan, panwaslu kota administratif dan Bawaslu DKI juga menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran pilkada.

Hingga saat ini, sudah ada empat laporan tentang penghadangan kampanye Ahok-Djarot yang diterima Bawaslu DKI. Namun, tidak semua laporan mencantumkan identitas pihak terlapor.

"Beberapa laporan yang disampaikan tidak jelas siapa yang dilaporkan, siapa pelaku yang menghalangi. Karena tidak jelas pelakunya, tentu kita tidak bisa melakukan tindakan," ucap Jufri.

Namun, apabila identitas terlapor diketahui, Bawaslu maupun Panwaslu dapat menindaklanjutinya dengan memanggil terlapor yang bersangkutan. Salah satu identitas terlapor yang diketahui yakni pelaku yang diduga menghadang kampanye Djarot.

Bawaslu DKI telah memanggil terlapor, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.

Ahok dan Djarot diketahui beberapa kali dihadang saat blusukan dan berkampanye di sejumlah daerah. Untuk mencegah hal tersebut kembali terjadi, lanjut Jufri, Bawaslu telah menggelar rapat bersama.

"Sudah kita lakukan rapat kemarin siang, dihadiri perwakilan polda, kodam jaya, tim kampanye, Bawaslu, KPU. Masing-masing melaksanakan peran masing-masing," ujarnya.

Kompas TV Timses Ahok-Djarot Laporkan Penghadangan Pada Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com