Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Tambah Alat Berat di TPST Bantargebang

Kompas.com - 28/11/2016, 07:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Dinas Kebersihan DKI Jakarta menambah jumlah alat berat di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menjelaskan, penambahan alat berat dilakukan untuk mengoptimalkan swakelola TPST Bantargebang.

"Penambahan (alat berat) ini ditargetkan dapat mengurai antrean dan memangkas waktu tinggal (dwelling time) truk sampah saat membuang sampah di TPST Bantargebang," kata Isnawa, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (27/11/2016).

Sebanyak 45 alat berat ditambah ke TPST Bantargebang. Rinciannya, alat berat berjenis excavator sebanyak 18 unit, 14 unit dozer, 2 unit excavator long arm, 6 unit wheel loader dan 5 unit refuse compactor.

Isnawa menjelaskan, pengadaan alat berat ini menggunakan APBD dan APBD Perubahan DKI Jakarta 2016.

"Alat berat ini untuk menambah 15 alat berat yang sebelumnya sudah ada di TPST Bantargebang. Sehingga totalnya, kami mengunakan 60 alat berat di TPST Bantargebang, dan semuanya sekarang sudah beroperasi," kata Isnawa.

Jumlah alat berat ini sama dengan jumlah alat berat yang digunakan pengelola swasta sebelumnya. Melalui penambahan alat berat ini, dia menargetkan, lama antrean truk sampah di TPST Bantargebang tidak melebihi 3 jam sehingga ritasi truk sampah dapat lebih optimal.

Kepala Unit Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Dinas Kebersihan, Asep Kuswanto mengatakan, alat-alat berat tersebut digunakan untuk merapikan sampah di zona titik buang, perataan dan pemadatan sampah.

Saat ini, pihaknya tengah berupaya mengoptimalisasi pengelolaan TPST Bantargebang yang telah diambilalih sejak Juli 2016.

"Saat ini, kami sudah melakukan penambahan alat berat, perbaikan jalan di dalam TPST, perbaikan instalasi pengelolaan air sampah, dan membangun pencucian mobil. Yang terpenting kami akan menerapkan standard sanitary landfill yang benar," kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com